Pengangkatan 711 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Sorong
Pada hari Minggu, tanggal 21 Desember 2025, sebanyak 711 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pengangkatan ini dilakukan oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, di Gedung L Jitmau.
Dari jumlah tersebut, terdapat 276 PPPK paruh waktu dan 435 PPPK Tahap II. Rincian formasi yang diterima adalah sebagai berikut:
99 tenaga guru
86 tenaga kesehatan
* 250 tenaga teknis
Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara. Septinus menekankan bahwa setiap pegawai yang telah menerima SK harus memperkuat disiplin, tanggung jawab, serta meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugasnya.
“Mulai hari ini, saudara-saudara bukan lagi individu biasa, tetapi membawa nama institusi dan negara. Jaga sikap, tutur kata, dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja,” ujarnya.
Selain itu, Septinus juga mengingatkan ASN untuk menggunakan media sosial secara bijak. Menurutnya, setiap aktivitas digital dapat berdampak langsung terhadap citra pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa media sosial adalah etalase perilaku ASN. Meskipun kritik boleh disampaikan, hal tersebut harus melalui mekanisme dan jenjang yang benar, bukan melalui media sosial.
Penekanan pada Kualitas Pelayanan Publik
Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Basuki Ari Wicaksono, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK harus diiringi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja tetap menjadi dasar perpanjangan kontrak PPPK.
“SK bukan zona aman, melainkan titik awal untuk membuktikan kinerja dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” katanya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kantor Regional XIV BKN Manokwari juga menyerahkan BKN Award Indeks Kualitas Data kepada Wali Kota Sorong sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan data kepegawaian.
Tanggung Jawab dan Etika ASN
Septinus juga menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh ASN akan mencerminkan citra pemerintah. Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua pegawai menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, seluruh PPPK yang baru saja diangkat diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan dan masyarakat.
Penutup
Pengangkatan 711 PPPK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Kota Sorong. Dengan peningkatan kualitas SDM, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Seluruh pegawai yang diangkat diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjaga reputasi institusi.
