Komitmen Papua Barat Daya Berantas Narkoba Melalui Tim Terpadu P4GN
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ketahanan daerah dengan membentuk Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pembentukan tim ini merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam memerangi ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas daerah.
Pembentukan Tim Terpadu P4GN akan diformalkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan fasilitasi P4GN yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kota Sorong. Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Daya, Sellviana Sangkek, menegaskan bahwa pembentukan tim ini adalah upaya konkret untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Struktur dan Anggota Tim Terpadu P4GN
Tim Terpadu P4GN ini akan memiliki struktur kepemimpinan yang kuat, dengan Gubernur Papua Barat Daya sebagai ketuanya. Keanggotaan tim akan mencakup perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta elemen-elemen strategis lainnya yang relevan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kolaborasi antar anggota tim akan menjadi kunci utama dalam menjalankan tugasnya, di mana setiap anggota akan bekerja sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Sellviana Sangkek menjelaskan bahwa tim ini akan melibatkan Forkopimda dan tokoh-tokoh kunci dari masyarakat, yang penetapannya akan dilakukan melalui SK Gubernur. “Tugas utamanya adalah berkolaborasi sesuai fungsi masing-masing demi menjaga Papua Barat Daya tetap aman dari ancaman narkoba,” ujar Sellviana. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara efektif.
Narkoba: Ancaman Sosial yang Berdampak Luas
Lebih lanjut, Sellviana menegaskan bahwa permasalahan narkoba bukanlah semata isu hukum, melainkan sebuah persoalan sosial yang memiliki dampak multidimensional. Ancaman narkoba dapat merusak ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya suatu daerah. Jika tidak ditangani secara komprehensif dan bersama-sama, narkoba berpotensi besar menghancurkan tatanan masyarakat dan mengancam kelangsungan masa depan generasi penerus.
“Kasus narkoba merupakan persoalan sosial yang sangat meresahkan dan berpotensi menghancurkan masa depan daerah dan negara. Karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan informasi,” tegas Sellviana. Pernyataan ini menekankan pentingnya kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Pentingnya Kewaspadaan Nasional dan Koordinasi
Sellviana juga menekankan urgensi kewaspadaan nasional dalam menjaga stabilitas sosial di Papua Barat Daya. Melalui pembentukan Tim Terpadu P4GN, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan narkoba dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, terarah, dan berkelanjutan. Pendekatan yang terstruktur dan terintegrasi ini menjadi fondasi penting untuk mencapai hasil yang optimal dalam pemberantasan narkoba.
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi P4GN yang telah dilaksanakan sebelumnya merupakan bagian integral dari program pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya yang digagas oleh Kesbangpol Papua Barat Daya. Program ini dirancang untuk membangun sinergi antar berbagai elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan narkoba.
Keterlibatan Lintas Elemen Masyarakat
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Papua Barat Daya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda. Keberagaman perwakilan ini menunjukkan komitmen Kesbangpol untuk merangkul seluruh komponen masyarakat dalam upaya perang melawan narkoba.
Melalui fasilitasi komunikasi sosial lintas elemen ini, Kesbangpol berupaya memperkuat peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dan sinergis dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan Papua Barat Daya dapat menjadi wilayah yang bebas dari ancaman narkoba dan terus berkembang dengan masyarakat yang sehat serta generasi muda yang berdaya saing.
