Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok Menjelang Nataru 2026, DPRD Lebak Desak Pemkab Lakukan Pengawasan Ketat
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Lebak didesak untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok. Permintaan ini datang dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana, yang menekankan pentingnya pengawasan harga agar lonjakan yang tidak wajar dapat dihindari selama periode krusial tersebut.
“Pastikan harga pada masa Nataru ini tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Ade Andriana dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah adanya praktik penimbunan maupun kenaikan harga yang memberatkan masyarakat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan pokok. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kelangkaan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk mempermainkan harga. “Harus dikontrol dengan baik agar tidak ada oknum pengusaha yang memainkan harga seenaknya,” katanya.
Faktor Distribusi Menjadi Kunci Stabilitas Harga
Ade Andriana mengidentifikasi bahwa salah satu pemicu utama kenaikan harga bahan pokok adalah terhambatnya kelancaran distribusi. Oleh karena itu, masalah distribusi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. “Jika harga naik, biasanya disebabkan distribusi yang tidak lancar. Ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Ade Andriana mengakui bahwa kondisi kebutuhan bahan pokok secara nasional saat ini masih terpantau relatif kondusif. “Sejauh ini secara nasional masih terpantau kondusif, artinya harga dan stok masih stabil,” ujarnya. Namun, ia tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan yang intensif oleh dinas terkait menjelang dan selama periode libur Nataru. “Tapi ini harus menjadi catatan bagi dinas terkait untuk terus mengawasi dan memastikan tadi,” sambungnya.
Harapan untuk Perayaan Nataru yang Kondusif
Lebih lanjut, Ade Andriana menyampaikan harapannya agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Lebak dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Nataru dapat berjalan lancar, baik bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah maupun bagi masyarakat umum yang mungkin berwisata ke Lebak.
“Harapannya seluruh rangkaian Nataru dapat berjalan kondusif, baik bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah maupun masyarakat yang berwisata ke Lebak,” ucapnya.
Profil Ade Andriana
Untuk memberikan konteks lebih lanjut, Ade Andriana merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024–2029. Sebagai seorang politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia resmi dilantik pada tanggal 28 Agustus 2024.
Ade Andriana mewakili daerah pemilihan (Dapil) Lebak II, yang mencakup beberapa kecamatan strategis, yaitu Kecamatan Cipanas, Lebakgedong, Curugbitung, Maja, dan Sajira. Saat ini, ia memegang amanah sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, sebuah posisi yang memberikannya tanggung jawab besar dalam mengawasi berbagai sektor penting di daerah tersebut.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, Ade Andriana, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), berhasil meraih dukungan signifikan dari masyarakat. Ia memperoleh total 4.334 suara, menunjukkan kepercayaan publik terhadap visi dan misinya untuk kemajuan Kabupaten Lebak.
Dengan posisinya dan perhatiannya terhadap isu-isu krusial seperti stabilitas harga kebutuhan pokok, Ade Andriana diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Lebak, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti perayaan akhir tahun. Pengawasan yang ketat dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Pentingnya peran dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dalam memantau pergerakan harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok tidak bisa diremehkan. Mereka perlu melakukan sidak rutin ke pasar-pasar tradisional maupun modern untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen. Selain itu, kerjasama dengan para distributor dan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan agar rantai pasok tetap lancar dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga dapat mempertimbangkan langkah-langkah proaktif lainnya, seperti menggelar pasar murah di beberapa titik strategis menjelang Nataru, atau memastikan adanya pasokan yang cukup dari daerah-daerah produsen. Dengan demikian, upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Lebak.
