Home / Politik / Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital

Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital

Perlindungan Anak di Ruang Digital: Kewajiban Negara dan Tantangan yang Menghadang

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, penggunaan gawai oleh anak-anak menjadi isu yang semakin mendapat perhatian. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydrus menilai bahwa pengaturan penggunaan gawai ini bukan sekadar kebijakan yang bisa diabaikan, melainkan kewajiban konstitusional negara.

Habib Syarief menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia. Menurutnya, isu ini tidak hanya berkaitan dengan pembatasan, tetapi juga upaya perlindungan terhadap tumbuh kembang anak.

“Negara wajib memberikan perlindungan kepada anak-anak di ruang digital. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa hak akses informasi termasuk dalam kategori hak yang dapat dibatasi secara sah oleh negara demi kepentingan publik.

Menurut politisi PKB ini, saat banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di media sosial, maka negara harus mengambil langkah tegas untuk melindungi mereka. Hal ini diperlukan karena anak-anak belum memiliki kapasitas yang memadai untuk memilah antara konten positif dan negatif di dunia maya.

Mantan Ketum PBNU Minta Semua Pihak Hormati Pertemuan Mustasyar di Lirboyo Kediri, Ini Tanggapan Gus Yahya

“Ibarat pembatasan usia mengemudi, pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang,” lanjut Habib Syarief.

Peran Negara sebagai Pelindung Utama

Habib Syarief menekankan bahwa peran negara sebagai parens patriae atau pelindung utama bagi warga negara yang rentan sangat penting. Dalam usia tumbuh kembang, anak-anak dinilai belum memiliki kemampuan penuh untuk mengelola informasi yang tersedia di internet.

Ia menyoroti pentingnya regulasi yang tidak hanya berhenti pada aturan hukum, tetapi juga menyasar arsitektur teknologi. Habib Syarief meminta pemerintah mewajibkan pengembang teknologi untuk menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan (by default).

“Negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya. Kita ingin menyeimbangkan inovasi dengan kebijaksanaan moral,” tambahnya.

Menciptakan Generasi yang Tangguh

Kebijakan tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kritis dan tangguh secara karakter. Menurut Habib Syarief, laju digitalisasi tidak akan bisa dibendung karena memang banyak memberikan kemanfaatan. Namun, ia menekankan bahwa dibutuhkan pengaturan agar digitalisasi ini tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak.

FTA EU-Mercosur Terhenti, Ambisi Global Eropa Terancam

Dalam rangka menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, ia menyarankan adanya kolaborasi antara pemerintah, pengembang teknologi, dan masyarakat. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan memperkuat nilai-nilai moral serta etika.

Tantangan dan Langkah Ke depan

Meski ada kebutuhan untuk pengaturan, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan digital terhadap anak. Selain itu, adanya tekanan dari industri teknologi yang cenderung mengutamakan profit daripada keamanan pengguna.

Namun, Habib Syarief tetap optimis bahwa dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, pengaturan gawai untuk anak-anak dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Dengan begitu, generasi muda Indonesia tidak hanya mampu bersaing di dunia digital, tetapi juga menjaga integritas diri dan nilai-nilai luhur.