Home / Politik / Mantan Ketum PBNU Minta Semua Pihak Hormati Pertemuan Mustasyar di Lirboyo Kediri, Ini Tanggapan Gus Yahya

Mantan Ketum PBNU Minta Semua Pihak Hormati Pertemuan Mustasyar di Lirboyo Kediri, Ini Tanggapan Gus Yahya

Forum Musyawarah Kubro di Lirboyo Kediri: Upaya Menyelesaikan Konflik Internal PBNU

Pertemuan besar yang diselenggarakan dalam Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri menjadi momen penting dalam upaya menyelesaikan konflik internal organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Dalam pertemuan ini, berbagai pihak yang terlibat diharapkan dapat menghormati proses dan hasil keputusan yang diambil. Tujuan utamanya adalah mencari solusi yang bisa membawa kembali perdamaian dalam tubuh PBNU.

Penyesalan atas Konflik yang Terjadi

Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, menyampaikan rasa ironis dan malu atas situasi yang terjadi saat ini. Ia menegaskan bahwa NU seharusnya menjadi penengah dalam setiap konflik yang terjadi di mana pun. Namun, saat ini justru terjadi perselisihan internal yang memicu perhatian publik.

“Sungguh sangat ironis, sungguh sangat malu. Yang konon katanya kita bisa menjadi penengah, moderat, tawasut (moderasi), tawazun (keseimbangan), yang bisa menjadi penengah konflik dimana pun berada, eh kita sendiri berkonflik,” ujar KH Said Aqil Siroj dalam forum tersebut.

Ia juga mengajak semua pihak untuk melakukan muhasabah atau introspeksi diri. Menurutnya, setelah melakukan evaluasi diri, masyarakat harus lebih bijak dalam menilai situasi tanpa mudah menyalahkan orang lain.

“Kalau sudah muhasabah, mari semua katakan, yang salah saya bukan siapa-siapa. Kami yang salah. Kenapa separah ini perselisihan di PBNU dan ini menjadi tertawaan semua orang baik non-NU dan non-muslim,” tambahnya.

Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital

Proses Penyelesaian Konflik

Sebelum pertemuan di Lirboyo, telah dilakukan beberapa rapat di berbagai tempat seperti Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, serta Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang. Hal ini menunjukkan komitmen para pihak untuk mencari solusi secara bersama-sama.

KH Said Aqil Siroj juga menegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari pihak luar, termasuk pemerintah, dalam konflik PBNU. Ia berharap agar kedua belah pihak segera melakukan islah dan menyelesaikan masalah dengan damai.

“Sampai sekarang Istana tidak ikut campur, sampai kapan kita seperti ini. Mari kita cepat selesaikah, islah, pertemuan. Kalau tidak, muktamar diserahkan ke pimpinan cabang dan pimpinan wilayah (PCNU dan PWNU),” ujarnya.

Pernyataan dari Ketua Umum PBNU

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi dan tabayun terhadap apapun yang dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa ia selalu ingin menjalankan proses islah dengan cara yang benar dan transparan.

“Sejak awal, sejak detik pertama saya juga senantiasa menginginkan islah. Saya siap berislah binaan al haq (kebenaran), tidak binaan al batin (yang tersembunyi). Dan saya sepenuhnya taslim (tunduk, patuh), apa yang telah disepakati hadirin oleh PWNU, PCNU se-Indonesia juga Mustasyar,” ujarnya.

FTA EU-Mercosur Terhenti, Ambisi Global Eropa Terancam

Gus Yahya, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa ia telah memberikan pesan kepada Rais Aam usai adanya kesepakatan PWNU dan PCNU seluruh Indonesia. Ia meminta waktu untuk menghadap, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.

“Tadi begitu mendengar apa yang disampaikan dari kesepakatan PWNU dan PCNU seluruh Indonesia, saya langsung mengirim pesan ke Rais Aam mohon waktu untuk menghadap, tapi sekarang belum dapatkan jawaban. Saya akan tunggu sampai 3×24 jam dan saya akan lapor kembali,” tambahnya.

Kesimpulan

Forum Musyawarah Kubro di Lirboyo Kediri menjadi langkah penting dalam upaya menyelesaikan konflik internal PBNU. Dengan partisipasi dari PWNU, PCNU seluruh Indonesia serta PCINU baik secara langsung maupun daring, diharapkan dapat menciptakan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.


Evaluasi Pembinaan & Pilkada: Respons Kemendagri atas OTT KPK Kepala Daerah