Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang terjadi pada hari Kamis, 25 Desember, sontak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Berbagai akun mengunggah video dan foto yang memperlihatkan momen ketika aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) membubarkan aksi tersebut. Belakangan diketahui bahwa lokasi kejadian berada di Kota Lhokseumawe. Menanggapi viralnya aksi ini, Kodam Iskandar Muda akhirnya memberikan keterangan resmi.
Melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat, 26 Desember, Kodam Iskandar Muda menjelaskan bahwa pembubaran aksi pengibaran bendera GAM dilakukan oleh jajaran Korem 011/Lilawangsa. Dalam proses pembubaran tersebut, aparat TNI berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol, serta senjata tajam berupa rencong. Bukti-bukti berupa senjata api dan senjata tajam tersebut juga turut diunggah melalui akun media sosial resmi Kodam Iskandar Muda, memperjelas penindakan yang dilakukan.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi aksi. Menurutnya, pengibaran bendera GAM tersebut berlangsung di jalan nasional yang merupakan jalur lintas utama Banda Aceh–Medan. Tepatnya, aksi terjadi di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Gangguan Arus Lalu Lintas dan Penanganan Cepat
Kolonel Ali menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan jalur vital yang sangat ramai dilalui oleh kendaraan. Aksi pengibaran bendera yang dilakukan oleh kelompok tersebut secara signifikan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Oleh karena itu, pihak TNI mengambil tindakan tegas untuk membubarkan aksi tersebut demi mengembalikan aktivitas masyarakat dan kelancaran transportasi seperti sedia kala.
“TNI telah membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Ali.
Koordinasi dan Pengendalian Situasi
Kolonel Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak bertindak sendiri dalam menangani situasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Korem 011/Lilawangsa telah berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia. Meskipun demikian, Kolonel Ali tidak menampik bahwa situasi di lokasi pembubaran sempat diwarnai ketegangan dan memanas. Namun, berkat langkah cepat dan profesional dari aparat TNI, kondisi tersebut berhasil dikendalikan sebelum menimbulkan kericuhan yang lebih besar.
Pendekatan Persuasif dan Humanis
Lebih lanjut, Kolonel Ali menekankan bahwa prajurit TNI dalam menangani aksi tersebut mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Ia menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan dialog dan komunikasi yang tegas namun tetap santun. Pendekatan ini terbukti efektif dalam memberikan pemahaman kepada massa bahwa aksi yang mereka lakukan melanggar hukum serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Hasil Penanganan dan Pembubaran Sukarela
Kolonel Ali menambahkan bahwa setelah upaya pendekatan dilakukan, massa akhirnya menyerahkan spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM secara sukarela kepada para prajurit TNI. Setelah barang-barang tersebut diserahkan, kelompok tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi tanpa ada perlawanan lebih lanjut. Keberhasilan penanganan ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat dengan cara yang proporsional.
