Kesiapan Armada Bus di Terminal Wiraraja Sumenep Jelang Libur Akhir Tahun
Menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Terminal Wiraraja, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan armada bus. Sebanyak 300 unit bus yang melayani rute Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjalani inspeksi kelayakan untuk memastikan kesiapan operasional dan keamanan penumpang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipasi guna menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat seiring dengan lonjakan mobilitas masyarakat pada momen-momen libur panjang. Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Wiraraja, Handoko Imam Hanafi, menegaskan bahwa prioritas utama dari pemeriksaan ini adalah menjamin setiap armada yang beroperasi benar-benar dalam kondisi prima dan aman untuk digunakan oleh penumpang selama masa Nataru.
Pemeriksaan Menyeluruh oleh Tim Gabungan
Proses pemeriksaan kelayakan armada, yang dikenal sebagai ramp check, tidak dilakukan secara mandiri oleh pihak terminal. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai elemen terkait dikerahkan untuk memastikan objektivitas dan efektivitas pemeriksaan. Pihak-pihak yang terlibat meliputi petugas terminal, personel kepolisian lalu lintas, serta perwakilan dari instansi pemerintah lain yang memiliki kewenangan dalam pengawasan transportasi.
Handoko Imam Hanafi menjelaskan bahwa pemeriksaan armada bus bukanlah kegiatan yang bersifat insidental atau hanya dilakukan menjelang libur akhir tahun. “Secara berkala, setiap pekan, seluruh armada yang masuk terminal tetap kami lakukan ramp check,” ungkapnya. Rutinitas ini memungkinkan pihak terminal untuk terus memantau kondisi armada secara berkelanjutan dan sekaligus menanamkan kedisiplinan kepada para operator angkutan umum.
Aspek yang Diperiksa dalam Ramp Check
Pemeriksaan kelayakan armada ini mencakup dua aspek utama: administrasi dan teknis.
Pemeriksaan Administrasi
Dalam aspek administrasi, fokus utama petugas adalah kelengkapan dokumen kendaraan. Hal-hal yang diperiksa meliputi:
* Kartu Pengawasan (KPS): Memastikan izin operasional kendaraan masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan.
* Uji KIR: Verifikasi bahwa kendaraan telah melewati pengujian berkala dan dinyatakan layak jalan oleh otoritas terkait.
Pemeriksaan Teknis
Sementara itu, pemeriksaan teknis lebih mendalam, menyentuh komponen-komponen krusial yang menunjang keselamatan berkendara. Beberapa komponen vital yang menjadi perhatian meliputi:
* Sistem Rem: Pengujian fungsi dan efektivitas sistem pengereman untuk memastikan kendaraan dapat berhenti dengan aman dalam berbagai kondisi.
* Kondisi Ban: Pemeriksaan keausan, tekanan udara, dan integritas fisik ban untuk mencegah risiko pecah ban saat perjalanan.
* Suspensi: Memastikan sistem suspensi berfungsi baik untuk kenyamanan penumpang dan stabilitas kendaraan.
* Kaca: Pengecekan kondisi seluruh kaca, termasuk kaca depan, samping, dan belakang, dari keretakan atau kerusakan yang dapat mengganggu pandangan pengemudi.
* Lampu: Verifikasi fungsi seluruh lampu kendaraan, baik lampu utama, lampu sein kanan dan kiri, lampu rem, serta lampu-lampu penerangan lainnya.
Perhatian Khusus pada Perlengkapan Keselamatan
Selain komponen utama kendaraan, kelengkapan fasilitas keselamatan penumpang juga menjadi prioritas dalam pemeriksaan. Petugas memastikan bahwa setiap armada telah dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, antara lain:
* Alat Pemecah Kaca: Penting untuk situasi darurat evakuasi penumpang.
* Alat Pemadam Api Ringan (APAR): Kesiapan untuk menangani potensi kebakaran kecil.
* Pintu Darurat: Memastikan akses keluar darurat berfungsi dengan baik dan mudah dijangkau.
Temuan dan Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran
Hasil dari pemeriksaan ramp check ini tidak selalu menunjukkan kondisi sempurna. Masih ditemukan sejumlah pelanggaran teknis yang memerlukan penindakan. Salah satu temuan yang cukup sering dilaporkan adalah kerusakan pada kaca depan bus. “Yang paling sering ditemukan adalah kaca depan retak. Jika kondisinya sudah parah, kami anjurkan segera diganti sebelum bus kembali beroperasi,” ujar Imam.
Selain itu, pelanggaran terkait masa berlaku uji KIR yang telah habis juga masih menjadi catatan. Terhadap pelanggaran ini, pihak terminal menerapkan tindakan yang tegas. “Ada armada yang kami rekomendasikan untuk tidak beroperasi, terutama jika KIR mati. Selain ditilang, bus kami keluarkan dari terminal dan harus berangkat kosong,” tegas Imam. Ia menambahkan bahwa temuan kendaraan dengan KIR mati masih terjadi, bahkan terkadang masih ditemukan sebulan sekali. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan hanya armada yang benar-benar laik jalan yang diizinkan mengangkut penumpang, terutama pada periode sibuk seperti Nataru.
