I Komang Koheri Resmi Jabat Plt Bupati Lampung Tengah, Langsung Tinjau Pelayanan Publik
Lampung Tengah – Suasana transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah kini memasuki babak baru. Wakil Bupati, I Komang Koheri, secara resmi telah dilantik dan menerima surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah. Penyerahan mandat ini dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menandai langkah awal pengisian kekosongan jabatan Bupati menyusul penetapan Bupati definitif, Ardito Wijaya, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses penyerahan surat penugasan berlangsung pada Rabu (17/12/2025) di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan. Momentum ini menjadi penanda dimulainya tugas I Komang Koheri dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah ketidakpastian pasca operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati sebelumnya dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Lampung Tengah, Dina Subing, mengonfirmasi bahwa I Komang Koheri tidak membuang waktu. Segera setelah menerima surat penugasan, Plt Bupati langsung bergerak untuk meninjau dan memastikan kelancaran pelayanan publik. Salah satu lokasi pertama yang dikunjungi adalah kantor Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini menunjukkan komitmen awal untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan Gubernur untuk Plt Bupati: Stabilitas dan Pelayanan Optimal
Surat penugasan bernomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025 menjadi dasar hukum bagi I Komang Koheri untuk mengemban amanah sebagai Plt Bupati. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kesempatan penyerahan surat tersebut, memberikan arahan tegas kepada I Komang Koheri.
Gubernur Mirza menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya minta agar Saudara I Komang Koheri dapat menjalankan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai aturan yang berlaku, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut,” ujar Gubernur Mirza.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya menjaga kondusivitas daerah selama masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini krusial mengingat situasi yang terjadi akibat penetapan tersangka terhadap Bupati definitif.
Penetapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka oleh KPK merupakan dampak langsung dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Kasus ini tidak hanya melibatkan Bupati, tetapi juga sejumlah pejabat lain di lingkungan pemerintahan daerah, yang secara kolektif menimbulkan kekosongan kepemimpinan dan memerlukan penanganan segera.
Komitmen I Komang Koheri: Tanggung Jawab dan Keberlanjutan
Menyikapi amanah yang diberikan, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati dengan penuh tanggung jawab. Ia mengakui bahwa penugasan ini merupakan beban berat yang harus diemban demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya siap menjalankan amanah ini di masa transisi,” ungkap I Komang Koheri. Ia menambahkan, “Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita bersama, dengan doa seluruh masyarakat, Lampung Tengah dapat terus bergerak menjadi lebih baik ke depan.”
Pernyataan ini menggarisbawahi tekad I Komang Koheri untuk tidak hanya mengisi kekosongan, tetapi juga untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten Lampung Tengah, meskipun dalam situasi yang tidak ideal. Fokus pada pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan menjadi prioritas utama dalam menjalankan mandat ini.
Dampak Penetapan Tersangka dan Langkah ke Depan
Penetapan Bupati definitif sebagai tersangka oleh KPK telah menciptakan situasi yang memerlukan respons cepat dari pemerintah provinsi. Pengisian posisi Plt Bupati merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan, terutama dalam hal pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kasus yang menjerat Bupati dan sejumlah pejabat lainnya menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola pemerintahan dan integritas di lingkungan birokrasi daerah. Oleh karena itu, peran Plt Bupati tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga mencakup upaya pemulihan kepercayaan publik dan penegakan prinsip akuntabilitas.
Diharapkan, dengan kepemimpinan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati, Kabupaten Lampung Tengah dapat melewati masa transisi ini dengan baik. Fokus pada program-program yang telah berjalan, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
Masyarakat Lampung Tengah sendiri akan mengamati bagaimana kepemimpinan transisi ini akan berjalan. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Plt Bupati akan menjadi tolok ukur utama dalam menilai efektivitasnya. Keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik akan sangat bergantung pada kemampuan Plt Bupati dalam mengelola dinamika pemerintahan di tengah tantangan yang ada.
Langkah awal I Komang Koheri untuk langsung meninjau pelayanan publik memberikan sinyal positif bahwa prioritas utamanya adalah masyarakat. Pengalaman sebagai Wakil Bupati sebelumnya diharapkan dapat menjadi bekal yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat atau provinsi mengenai kepemimpinan definitif di Kabupaten Lampung Tengah.
