Tetap Aktif Melayani Rakyat: Atalia Praratya Jalani Tugas DPR di Tengah Proses Perceraian
Bandung – Di tengah sorotan publik terkait proses gugatan perceraiannya dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya menunjukkan dedikasi yang tak tergoyahkan terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sosok yang akrab disapa “Ibu Cinta” ini terlihat tetap aktif menjalankan agenda kerjanya, terutama dalam aspek pengawasan penanggulangan bencana di berbagai daerah.
Dedikasi Atalia Praratya terhadap pelayanan publik menjadi sorotan, menunjukkan bahwa isu pribadi tidak menghalangi komitmennya sebagai wakil rakyat. Komisi VIII DPR RI, yang salah satu fokusnya adalah penanggulangan bencana, secara rutin melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Audiensi Strategis untuk Penguatan Penanggulangan Bencana
Salah satu agenda kerja yang baru-baru ini dijalani oleh Komisi VIII DPR RI, yang turut dihadiri oleh Atalia Praratya, adalah sebuah audiensi penting dengan jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini melibatkan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan utama dari audiensi ini, sebagaimana diungkapkan oleh Atalia Praratya melalui unggahan di media sosial pribadinya, adalah untuk melakukan pengawasan terhadap upaya penanggulangan bencana yang sedang berjalan di wilayah tersebut. “Komisi VIII DPR RI melaksanakan audiensi bersama Gubernur Provinsi Sumatera Utara, BPBD Provinsi, Dinas Sosial Provinsi, serta Baznas Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pengawasan penanggulangan bencana,” ujar Atalia Praratya pada Rabu (17/12).
Lebih dari Sekadar Pengawasan: Bantuan Logistik untuk Korban Bencana
Kegiatan audiensi ini tidak hanya berhenti pada aspek pengawasan dan diskusi strategis. Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa agenda tersebut juga dirangkai dengan kegiatan penting lainnya, yaitu penyerahan bantuan logistik bencana kepada masyarakat yang terdampak. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari kepedulian negara terhadap para korban bencana, memberikan dukungan konkret di saat mereka sangat membutuhkan.
“Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan logistik bencana sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara bagi masyarakat terdampak,” tegas Atalia. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan membantu mereka dalam proses pemulihan pasca bencana.
Sinergi untuk Efektivitas Penanganan Bencana
Atalia Praratya menyuarakan harapan besar agar kolaborasi yang terjalin antara DPR RI dan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat efektivitas penanganan bencana di wilayah Sumatera Utara. Sinergi ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan yang lebih ketat hingga distribusi bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Semoga melalui sinergi antara Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, upaya pengawasan serta penanggulangan bencana dapat semakin efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” tuturnya, menekankan pentingnya kerja sama yang solid.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Fokus pada penerima manfaat adalah kunci utama agar setiap bantuan yang diberikan tidak sia-sia. “Sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” pungkasnya.
Sidang Perceraian Berlangsung Tanpa Kehadiran Langsung
Perlu diketahui, proses persidangan gugatan perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sendiri berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada hari yang sama, Rabu (17/12). Namun, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut. Keduanya memilih untuk diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing, sebuah langkah yang umum dilakukan dalam proses hukum perceraian. Meskipun demikian, aktivitas Atalia Praratya di ranah publik menunjukkan keteguhan dan profesionalismenya dalam menjalankan amanah rakyat.
