Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), sebuah institusi pendidikan kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran calon mahasiswa baru pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah institusi tersebut sempat tidak membuka penerimaan pada tahun 2025. Poltekpin merupakan hasil penggabungan strategis antara Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi manajemen dan operasional dalam bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham.
Bagi para lulusan SMA dan SMK yang bercita-cita untuk langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, mendaftar di sekolah kedinasan seperti Poltekpin dapat menjadi pilihan yang sangat menarik. Saat ini, terdapat sekitar 29 sekolah kedinasan di Indonesia yang menawarkan sistem ikatan dinas. Mahasiswa atau taruna/taruni yang menempuh pendidikan di institusi ini akan mendapatkan gelar setara D3 atau D4. Setelah lulus, mereka secara otomatis akan diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan instansi.
Poltekpin, sebagai salah satu sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Hukum, dirancang untuk membekali para lulusannya dengan ketajaman akademis, kemampuan berpikir kritis, integritas tinggi, serta kepedulian mendalam terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Institusi ini hadir untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang hukum dan HAM.
Jadwal Pendaftaran Poltekpin 2026
Meskipun belum ada tanggal pasti yang diumumkan, Direktur Poltekpin, Odi Jarodi, sempat memberikan gambaran mengenai jadwal pendaftaran. Saat ini, Poltekpin tengah berada dalam masa transisi pasca-merger. Meskipun demikian, persiapan untuk membuka jurusan hukum terapan dengan empat program studi baru terus dimatangkan. Proses transisi ini mencakup perpindahan tenaga kependidikan, mahasiswa dari Poltekim dan Poltekip ke Poltekpin.
“Mudah-mudahan proses ini berjalan, maka tahun ini akan dilakukan proses transisi. Poltekpin akan menerima mahasiswa baru tahun depan,” ujar Odi Jarodi dalam sebuah tayangan YouTube Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum (BPSDM) Kemenkum.
Rencananya, Poltekpin akan membuka kuota penerimaan sebanyak 200 mahasiswa atau taruna baru. “Nanti menunggu informasi yang pasti, atau pengumuman terkait rekruitmen mahasiswa,” tambahnya.
Saat ini, fokus Poltekpin juga diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan. “Poltekpin butuh tenaga pendidik. Tenaga pendidik utamanya adalah dosen tetap yang hingga saat ini jumlahnya belum memenuhi syarat,” jelas Odi Jarodi. Idealnya, setiap program studi membutuhkan lima dosen tetap. Dengan empat program studi baru, Poltekpin membutuhkan sekitar 20 dosen tetap.
Proses seleksi sekolah kedinasan yang berstatus ikatan dinas secara umum dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setiap tahun, BKN menggelar seleksi sekolah kedinasan yang biasanya berlangsung sekitar bulan Mei hingga Juni. Tahapan seleksi ini meliputi seleksi administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan tahapan lanjutan seperti Tes Kompetensi Bidang (TKB) serta tahapan lain yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Program Studi Baru di Poltekpin
Saat ini, mahasiswa yang terdaftar di Poltekpin merupakan mahasiswa yang berasal dari Poltekim dan Poltekip, dengan jurusan Keimigrasian dan Ilmu Pemasyarakatan. Namun, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah merinci empat program studi baru yang akan dikembangkan di Poltekpin:
- Pembangunan Hukum
- Perancangan Peraturan Perundang-Undangan
- Hukum Kekayaan Intelektual
- Administrasi Hukum Umum
“Pengembangan empat prodi baru disesuaikan dengan bidang-bidang tugas yang diselenggarakan oleh Kemenkum,” jelas Supratman. Rasionalitas di balik pembukaan program studi baru ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkum dalam melaksanakan program prioritas Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan akan kualitas sumber daya manusia yang terampil dan kompeten. Oleh karena itu, ketersediaan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, menjadi sangat krusial. Melalui pendidikan yang relevan dan adaptif, Poltekpin diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
