Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil: Fokus Pada Perpisahan, Harta Gono Gini Diselesaikan Pribadi
Proses hukum yang mengejutkan publik baru-baru ini melibatkan sosok Atalia Praratya yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Gugatan ini kini tengah dalam proses persidangan, memicu beragam tanggapan dan spekulasi dari masyarakat luas.
Salah satu aspek yang paling banyak disorot oleh publik adalah mengenai pembagian harta bersama yang telah dikumpulkan selama hampir 29 tahun usia pernikahan mereka. Namun, berdasarkan keterangan resmi dari pihak pengadilan, gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya ternyata tidak menyentuh sama sekali mengenai harta gono gini.
Dede Supriadi, Panitera Pengadilan Agama Bandung, mengonfirmasi bahwa materi gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya hanya berfokus pada permohonan perceraian semata. “Tidak ada (soal harta gono gini), hanya cerai saja,” ujar Dede melalui pesan singkat. Hal ini mengindikasikan bahwa pasangan yang telah membangun rumah tangga selama puluhan tahun ini sepakat untuk menyelesaikan masalah pembagian aset dan harta bersama secara pribadi, di luar jalur hukum pengadilan. Kesepakatan ini menunjukkan kedewasaan dan kemauan untuk menyelesaikan urusan pribadi secara damai, meskipun proses perpisahan secara hukum tetap berjalan.
Latar Belakang Gugatan Cerai
Meskipun Dede Supriadi tidak merinci lebih lanjut mengenai penyebab pasti perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, publik teringat kembali pada sebuah kasus yang sempat menghebohkan beberapa waktu sebelum gugatan cerai ini diajukan. Kasus tersebut melibatkan Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana.
Pada saat itu, Lisa Mariana membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya telah hamil dan memiliki seorang anak dari Ridwan Kamil. Menurut pengakuan Lisa, ia dan Ridwan Kamil pernah berada dalam satu kamar hotel di Palembang selama tiga hari dua malam pada bulan Juni 2021. Dari pertemuan tersebut, Lisa mengklaim telah lahir seorang anak perempuan yang disimbolkan dengan inisial CA.
Namun, seiring berjalannya waktu dan proses penelusuran lebih lanjut, kasus ini mengalami perkembangan signifikan. Hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemudian dikeluarkan. Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, ditegaskan bahwa anak berinisial CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil.
Dampak Kasus Lisa Mariana
Klaim yang dilontarkan oleh Lisa Mariana terbukti tidak benar berdasarkan bukti ilmiah. Hal ini kemudian berujung pada penetapan status tersangka bagi Lisa Mariana. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Dengan demikian, unsur pidana dalam kasus pencemaran nama baik tersebut terpenuhi, menempatkan Lisa Mariana pada posisi hukum yang berhadapan dengan Ridwan Kamil.
Meskipun kasus Lisa Mariana ini telah menemukan titik terang melalui tes DNA, namun isu tersebut sempat menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan berbagai spekulasi mengenai kehidupan pribadi Ridwan Kamil dan rumah tangganya. Kini, dengan adanya gugatan cerai dari Atalia Praratya, publik kembali menyoroti dinamika kehidupan pasangan ini, meskipun pengadilan menegaskan bahwa fokus gugatan adalah pada perceraian dan penyelesaian harta akan dilakukan secara terpisah.
