Home / Politik / Trump Pertimbangkan Ganja: Dari Narkoba ke Status Baru

Trump Pertimbangkan Ganja: Dari Narkoba ke Status Baru


Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan langkah signifikan yang berpotensi mengubah lanskap hukum terkait ganja secara nasional. Trump mengindikasikan bahwa ia sedang mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan keputusan presiden yang akan mengklasifikasikan ulang ganja dari kategori narkoba Golongan I menjadi narkoba Golongan III. Keputusan ini, jika terealisasi, akan memiliki implikasi luas, mulai dari penelitian ilmiah hingga akses pendanaan bagi industri ganja yang berkembang pesat.

“Kami sedang mempertimbangkannya dengan sangat serius,” ujar Presiden Trump kepada para wartawan di Oval Office, Gedung Putih, pada hari Senin lalu. Pernyataan ini mengonfirmasi adanya pembicaraan internal yang intensif mengenai isu klasifikasi ulang ganja.

Sebelumnya, telah beredar laporan yang menyatakan bahwa Presiden Trump telah mengarahkan lembaga-lembaga kesehatan dan penegak hukum federal untuk meninjau kembali status ganja. Tujuannya adalah agar ganja dapat diperlakukan sebagai narkoba Golongan III. Kategori ini mencakup obat-obatan atau zat yang memiliki potensi penyalahgunaan lebih rendah dibandingkan Golongan I dan memiliki kegunaan medis yang diterima. Contoh zat yang termasuk dalam Golongan III adalah Tylenol, ketamin, dan kodein.

Presiden Trump sendiri menjelaskan alasan di balik potensi klasifikasi ulang ini. “Banyak orang ingin agar ganja diklasifikasikan ulang, karena itu akan mengarah pada sejumlah besar penelitian yang tidak dapat dilakukan kecuali ganja diklasifikasikan ulang,” jelasnya. Saat ini, klasifikasi ganja sebagai narkoba Golongan I menjadi hambatan signifikan bagi para peneliti yang ingin melakukan studi mendalam mengenai potensi manfaat medisnya.

Latar Belakang Klasifikasi Ganja di Amerika Serikat

Di bawah Undang-Undang Pengendalian Zat Terlarang (Controlled Substances Act) Amerika Serikat, ganja saat ini terdaftar dalam Golongan I. Kategori ini diperuntukkan bagi zat-zat yang dianggap memiliki potensi penyalahgunaan tinggi dan tidak memiliki kegunaan medis yang diterima secara luas. Ganja berada dalam golongan yang sama dengan zat-zat berbahaya seperti heroin, ekstasi, dan peyote.

Iwan Efendi Pimpin PDIP Sampang 2025-2030

Meskipun demikian, realitas di lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara regulasi federal dan peraturan di tingkat negara bagian. Banyak otoritas lokal telah mengadopsi peraturan yang lebih longgar terhadap ganja, memungkinkan penggunaannya untuk tujuan medis maupun rekreasi. Hal ini menciptakan ketegangan antara hukum federal dan praktik di berbagai negara bagian, yang seringkali menimbulkan kebingungan dan tantangan hukum.

Tantangan Pendanaan dalam Industri Ganja

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh produsen ganja saat ini adalah akses terhadap pendanaan. Pembatasan yang diberlakukan oleh hukum federal membuat sebagian besar bank dan investor institusional enggan untuk terlibat dalam sektor ganja. Akibatnya, para pelaku industri terpaksa mencari alternatif pendanaan yang seringkali lebih mahal, seperti pinjaman dari pemberi pinjaman non-tradisional atau investasi dari sumber yang kurang konvensional.

Klasifikasi ulang ganja menjadi Golongan III berpotensi membuka pintu bagi institusi keuangan yang lebih besar untuk berinvestasi di industri ini, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan dan inovasi.

Proses Tinjauan Klasifikasi Ulang

Penting untuk dicatat bahwa meskipun Presiden Trump telah menyatakan pertimbangan serius, para pejabat Gedung Putih menegaskan bahwa belum ada keputusan akhir yang diambil terkait klasifikasi ulang ganja. Proses ini melibatkan tinjauan mendalam oleh berbagai lembaga pemerintah.

Rencana untuk meninjau klasifikasi ganja sebenarnya telah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya, di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden. Pada tahun lalu, Presiden Biden memang telah meminta Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) untuk melakukan peninjauan terhadap klasifikasi ganja. Rekomendasi dari HHS tersebut adalah agar ganja dimasukkan ke dalam narkoba Golongan III.

Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital

Selanjutnya, Badan Penegakan Narkoba (Drug Enforcement Administration – DEA) memiliki peran krusial dalam proses ini. DEA akan meninjau rekomendasi dari HHS dan kemudian akan membuat keputusan akhir mengenai apakah klasifikasi ulang ganja akan dilakukan atau tidak. Keputusan DEA ini akan menjadi penentu utama nasib ganja di bawah hukum federal AS.

Proses ini menunjukkan bahwa isu klasifikasi ganja adalah isu yang kompleks dan multidimensional, yang memerlukan pertimbangan cermat dari berbagai sudut pandang, termasuk kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan implikasi ekonomi.