Home / Pemerintahan / Serang-Tangsel Jajaki Lagi Kolaborasi Sampah

Serang-Tangsel Jajaki Lagi Kolaborasi Sampah

Potensi Kolaborasi Pengolahan Sampah Antara Kota Serang dan Tangerang Selatan: Sebuah Peluang Baru

Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjajaki kembali kemungkinan kerja sama dalam bidang pengolahan sampah. Kolaborasi serupa pernah terjalin di masa lalu, dan kini muncul kembali sebagai sebuah opsi strategis untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di kedua wilayah. Namun, perlu digarisbawahi bahwa penjajakan ini masih berada pada tahap awal dan memerlukan kajian mendalam serta tahapan-tahapan yang cermat sebelum dapat diwujudkan.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan hal ini usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di ruang kerjanya pada Selasa, 16 Desember 2025. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang membuka pintu untuk kerja sama ini, namun dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah kesiapan Pemkot Tangsel untuk melakukan kajian komprehensif, kesesuaian dengan kebutuhan dan prioritas Kota Serang, serta yang terpenting, kontribusi nyata yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

“Tentu kami terbuka terhadap peluang kerja sama ini,” ujar Budi Rustandi. “Intinya adalah bagaimana penyesuaian dengan keinginan kami, serta apa kontribusi yang akan diberikan untuk Kota Serang yang pastinya harus bermanfaat bagi masyarakat.”

Proses menuju kerja sama antar daerah, terutama dalam isu sensitif seperti pengelolaan sampah, membutuhkan perencanaan yang matang. Hal ini mencakup kajian mendalam mengenai potensi dampak lingkungan dan sosial di masyarakat. Pemerintah Kota Serang saat ini juga tengah berupaya keras untuk mewujudkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang didukung oleh investor Danantara. Proyek ambisius ini diperkirakan membutuhkan nilai investasi sebesar Rp5,7 triliun dan akan mengonsumsi sampah dalam jumlah besar sebagai bahan baku utama.

“Itu yang menjadi fokus kajian kami. Apabila manfaatnya besar dan sesuai dengan kebutuhan, tentu kami akan membuka diri,” jelas Budi Rustandi lebih lanjut. “Ketika pengelolaan sampah dialihkan ke Danantara, kebutuhan sampah untuk PLTSa diproyeksikan mencapai 1.500 ton per hari. Namun, saat ini kami juga sedang memprioritaskan penjajakan kerja sama dengan dua daerah lain, yaitu Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.”

Milawati Pimpin Komisi 4: Bahas Rakordal Kinerja

Meskipun demikian, Budi Rustandi mengakui bahwa pembicaraan dengan Pemkot Tangsel masih bersifat informal dan belum mengarah pada kesepakatan konkret atau pembahasan yang mendalam mengenai kerja sama pengolahan sampah. “Saat ini baru sebatas silaturahmi. Mengenai kerja sama sampah, belum sampai ke tahap itu, hanya obrolan ringan saja. Namun, kita akan lihat perkembangannya. Jika nanti proyek PLTSa mulai berjalan, maka kerja sama ini menjadi sangat relevan,” tuturnya.

Tahapan Penjajakan dan Syarat Kerja Sama

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengonfirmasi bahwa saat ini Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel baru berada dalam tahap penjajakan awal terkait potensi kerja sama pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong. “Jadi, kami baru melakukan penjajakan, melihat apakah Kota Serang dapat memberikan dukungan kepada Tangsel dalam hal pengelolaan dan pemrosesan sampah,” ungkapnya.

Apabila hasil penjajakan ini berujung pada kesepakatan, Farach Richi menjelaskan, akan ada serangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum kerja sama resmi dapat dijalin. Tahapan-tahapan tersebut meliputi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan awal, diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci antara kedua pemerintah daerah.

“Namun, semua itu harus didasari oleh kajian yang mendalam terlebih dahulu,” tegas Farach Richi. “Kami akan mengkaji berbagai aspek, mulai dari sisa umur TPA Cilowong, metode pengelolaan yang akan diterapkan, hingga detail proses pemrosesan sampahnya.”

Beliau menekankan bahwa konsep kerja sama pengolahan sampah ini bukan sekadar memindahkan atau menimbun tumpukan sampah di TPA Cilowong. Sebaliknya, fokusnya adalah pada bagaimana sampah tersebut dapat dikelola dan diproses secara lebih efektif dan bernilai. “Nantinya, tidak hanya sekadar menaruh sampah, tetapi akan ada metode pemrosesan yang spesifik. Hal ini akan kami kaji secara mendalam sebelum disampaikan secara lengkap kepada pimpinan, yaitu Bapak Wali Kota,” pungkas Farach Richi.

Pemkot & Polresta Padang: Amankan Nataru 2025 dengan Operasi Lilin Singgalang

Potensi Manfaat dan Tantangan

Potensi kerja sama pengolahan sampah antara Kota Serang dan Tangsel menawarkan beberapa manfaat strategis. Bagi Kota Serang, ini bisa menjadi solusi awal untuk mengelola volume sampah yang terus meningkat, sekaligus mempersiapkan pasokan bahan baku untuk proyek PLTSa yang sedang dikejar. Sementara itu, bagi Tangsel, kerja sama ini dapat memberikan alternatif solusi pengolahan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan, terutama jika TPA mereka sudah mendekati kapasitas maksimal.

Namun, tantangan juga tidak bisa diabaikan. Pengkajian dampak lingkungan, seperti potensi emisi gas metana dari TPA atau dampak terhadap kualitas air tanah, harus menjadi prioritas utama. Selain itu, aspek sosial, termasuk penerimaan masyarakat sekitar TPA dan penataan ulang zona pembuangan, perlu dikomunikasikan dan dikelola dengan baik. Aspek teknis terkait teknologi pengolahan sampah yang akan digunakan juga memerlukan studi kelayakan yang matang.

Kerja sama ini juga harus mempertimbangkan aspek legal dan regulasi yang berlaku, termasuk standar pengelolaan sampah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diskusi mengenai tarif pengolahan, mekanisme pembiayaan, serta pembagian tanggung jawab antara kedua belah pihak akan menjadi bagian krusial dalam penyusunan PKS.

Secara keseluruhan, penjajakan kerja sama pengolahan sampah antara Kota Serang dan Tangsel ini merupakan langkah positif yang menunjukkan keseriusan kedua pemerintah daerah dalam mencari solusi inovatif untuk masalah sampah. Dengan kajian yang komprehensif, komunikasi yang terbuka, dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, potensi kolaborasi ini dapat menjadi model yang sukses dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.

Mundur Seminggu Dilantik: Bupati Tasikmalaya Buka Suara