Home / Kebijakan Publik / Perda Pajak & Retribusi: Dorong Kemandirian Fiskal DPRD Palangka Raya

Perda Pajak & Retribusi: Dorong Kemandirian Fiskal DPRD Palangka Raya

Penguatan Pajak dan Retribusi Daerah: Kunci Peningkatan PAD Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya didorong untuk memfokuskan upaya pada penguatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjadi fondasi kuat bagi realisasi berbagai program pembangunan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, secara tegas menyampaikan komitmen lembaganya untuk memperkuat implementasi regulasi pajak dan retribusi. Menurutnya, hal ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah keharusan dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Menampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

DPRD Kota Palangka Raya secara rutin menggelar tiga kali masa reses setiap tahunnya. Agenda ini menjadi wadah penting untuk menjaring dan menampung berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Segala masukan dan usulan yang terkumpul dari masyarakat ini kemudian menjadi bahan pembahasan serius dalam rapat paripurna. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dirumuskan menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan kota.

Meskipun demikian, Khemal Nasery mengakui bahwa tidak semua aspirasi yang disuarakan masyarakat dapat langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Prioritas utama dalam alokasi anggaran selalu diberikan kepada kebutuhan mendesak masyarakat yang memiliki dampak langsung dan luas.

“Memang benar, tidak semua hasil reses bisa langsung diwujudkan dalam satu tahun anggaran. Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan masyarakat yang mendesak dan berdampak langsung,” jelas Khemal usai Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).

Papua Barat Daya: Tim Terpadu P4GN Lawan Narkoba Kolaboratif

Ia menambahkan, “Dengan PAD yang lebih besar, kita bisa lebih leluasa mewujudkan aspirasi tersebut.”

Tantangan Anggaran dan Pentingnya Pengelolaan Cermat

Kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 diprediksi akan menghadapi tantangan yang cukup berat. Salah satu kendala utama adalah adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan mencapai Rp253 miliar. Situasi ini menuntut Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan pengelolaan anggaran secara lebih cermat, hati-hati, dan bertahap.

Proses pengelolaan anggaran yang efektif membutuhkan kesabaran serta perencanaan yang matang. DPRD Kota Palangka Raya berharap, melalui penguatan penerapan Perda pajak dan retribusi, PAD dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan PAD ini diharapkan akan memberikan ruang fiskal yang lebih memadai, sehingga berbagai program pembangunan dan aspirasi masyarakat yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Proses ini membutuhkan kesabaran dan perencanaan yang matang. Kami berharap penerapan Perda pajak dan retribusi ini dapat meningkatkan PAD sehingga dana pembangunan lebih memadai dan program-program masyarakat bisa terealisasi,” tambah Khemal.

Optimalisasi Objek Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Perda pajak dan retribusi yang akan diperkuat implementasinya bertujuan untuk mengoptimalkan seluruh objek pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan demikian, potensi peningkatan PAD dapat dimaksimalkan. Pendapatan yang lebih besar dari sumber-sumber daerah akan berdampak positif pada kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan kota.

Dedi Mulyadi Hentikan Izin Perumahan Jabar: Ini Alasannya

Strategi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga dirancang untuk mendorong kemandirian fiskal Kota Palangka Raya. Penting untuk dicatat bahwa upaya peningkatan PAD ini diharapkan tidak memberatkan masyarakat. Pendekatan yang diterapkan adalah melalui optimalisasi potensi yang ada secara adil dan bertanggung jawab.

Dengan strategi yang terukur dan fokus pada penguatan basis pendapatan daerah, DPRD Kota Palangka Raya optimis bahwa aspirasi masyarakat yang telah disalurkan melalui forum reses tidak hanya akan tercatat, tetapi juga dapat direalisasikan secara bertahap. Realisasi ini akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dan prioritas kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Tujuannya adalah agar pembangunan di Kota Palangka Raya dapat berjalan secara berkelanjutan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warganya.