Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, salah satunya melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara. Untuk memaksimalkan operasional dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, fasilitas ini kini diperkuat dengan armada truk sampah baru yang lebih modern dan canggih. Sebanyak 51 unit truk sampah baru telah dibeli, melengkapi armada yang sudah ada dan memastikan efektivitas serta kenyamanan dalam proses pengangkutan sampah.
Inovasi Teknologi untuk Mengatasi Masalah Bau Sampah
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh fasilitas RDF Rorotan sebelumnya adalah keluhan warga terkait bau sampah yang menyebar ke permukiman sekitar. Masalah ini sempat menyebabkan penghentian sementara uji coba operasional fasilitas tersebut. Menanggapi aspirasi masyarakat dan demi perbaikan kualitas lingkungan, Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil langkah strategis dengan pengadaan truk sampah baru yang dilengkapi teknologi pemadat sampah tertutup.
Teknologi ini dirancang khusus untuk mengatasi masalah bau yang sebelumnya menjadi sorotan. Dengan sistem bak tertutup, truk-truk baru ini mampu mencegah penyebaran bau sampah ke udara selama perjalanan menuju fasilitas pengolahan. Selain itu, desain tertutup ini juga berfungsi untuk mencegah sampah tercecer di sepanjang jalur pengangkutan, menjaga kebersihan jalan dan lingkungan sekitar.
Penambahan Armada dan Kapasitas Angkut yang Lebih Besar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh armada memenuhi standar kualitas yang tinggi. “Kami memastikan seluruh armada memenuhi standar kualitas agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ujar Asep Kuswanto dalam keterangannya pada Rabu, 17 Desember 2025.
Penambahan 51 unit truk compactor baru ini merupakan hasil pengadaan pada tahun anggaran 2025. Armada ini akan bergabung dengan 97 unit truk compactor yang telah beroperasi sejak pengadaan tahun anggaran 2024. Dengan demikian, total armada truk compactor yang disiapkan khusus untuk operasional RDF Rorotan kini mencapai 148 unit. Penambahan ini tidak hanya meningkatkan kuantitas, tetapi juga kualitas armada yang siap mendukung operasional fasilitas RDF secara stabil dan konsisten.
Spesifikasi Truk Compactor Baru yang Unggul
Truk-truk baru yang dioperasikan menuju RDF Rorotan memiliki spesifikasi khusus yang dirancang untuk efisiensi dan kenyamanan. Jenis kendaraan yang digunakan adalah truk compactor dengan sistem bak tertutup, yang menjadi solusi utama untuk masalah bau. Sistem ini memastikan bahwa bau sampah tidak menyebar ke lingkungan sekitar, sekaligus menjaga kebersihan selama proses pengangkutan.
Lebih lanjut, armada compactor ini dilengkapi dengan sistem pemadatan sampah yang canggih. Fitur ini memungkinkan kapasitas angkut setiap kendaraan menjadi lebih besar, sehingga jumlah perjalanan pengangkutan sampah dapat diminimalkan. Efisiensi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan dan pengolahan sampah.
Pencegahan Pencemaran Cairan Sampah
Aspek penting lainnya dari truk compactor baru ini adalah kelengkapannya dengan tampungan air lindi. Air lindi, atau cairan yang dihasilkan dari pembusukan sampah, memiliki potensi mencemari jalan dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Dengan adanya tampungan khusus, kebocoran cairan sampah dapat dicegah secara efektif, sehingga risiko pencemaran lingkungan dapat diminimalkan.
Latar Belakang Penghentian Uji Coba dan Solusi Jangka Panjang
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sempat menghentikan sementara uji coba operasional RDF Rorotan pada November 2025. Penghentian ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait bau sampah yang menyengat. Pada saat itu, Pramono Anung menegaskan bahwa penghentian tersebut bersifat sementara dan meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi.
Pramono Anung menjelaskan bahwa sumber bau yang dikeluhkan warga ternyata bukan berasal dari proses pengolahan sampah di fasilitas RDF itu sendiri, melainkan dari truk sampah yang digunakan untuk mengangkut sampah. Ia mengidentifikasi bahwa kompaktor bak sampah pada truk-truk lama tidak dapat ditutup rapat, sehingga air lindi tumpah dan menyebabkan bau yang mengganggu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Gubernur meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menggunakan truk dengan kompaktor model baru yang bisa ditutup rapat. Keputusan untuk melanjutkan uji coba operasional RDF Rorotan pun bergantung pada ketersediaan truk baru dengan spesifikasi yang memadai. Pengadaan 51 unit truk compactor baru ini merupakan wujud nyata dari respons cepat pemerintah terhadap masukan masyarakat dan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan armada baru yang lebih modern, diharapkan operasional RDF Rorotan dapat berjalan lancar, efisien, dan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
