Modus Pemerasan Mengancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Seorang wanita berinisial PM, berusia 42 tahun, di Palembang menjadi korban pemerasan dengan ancaman penyebaran foto dan video pribadinya. Merasa dirugikan dan terancam, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Rabu, 16 Desember 2025.
Awal Mula Perkenalan yang Berujung Petaka
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 Oktober 2025, ketika PM memesan layanan taksi daring di kawasan Jalan Pangkalan Sako, Palembang. Selama perjalanan, PM terlibat percakapan akrab dengan pengemudi taksi daring yang diketahui berinisial AK, berusia 24 tahun. AK kemudian menawarkan jasa perjalanan kepada PM secara offline, yang kemudian disepakati oleh PM jika ia membutuhkan transportasi di kemudian hari.
Dari kesepakatan tersebut, hubungan antara PM dan AK mulai terjalin lebih dekat. Kedekatan ini sayangnya dimanfaatkan oleh AK untuk mendapatkan foto dan video pribadi PM yang bersifat syur.
Ancaman dan Pemerasan Berulang
Beberapa waktu kemudian, AK mulai menghubungi PM dengan nada mengancam. Ia meminta sejumlah uang dengan dalih jika permintaannya tidak dipenuhi, foto dan video pribadi PM akan disebarkan kepada pihak lain. Dalam kondisi panik dan ketakutan, PM terpaksa memenuhi permintaan AK dengan mentransfer uang sebesar Rp 4 juta.
Namun, ancaman tidak berhenti sampai di situ. Beberapa hari berselang, AK kembali menghubungi PM dan melayangkan ancaman serupa. Karena rasa takut yang semakin besar, PM kembali mentransfer uang kepada AK. Kali ini, ia mengirimkan uang sebesar Rp 4 juta ke akun Gopay dengan nomor 083183022372, serta tambahan Rp 500 ribu ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 1130014876781 atas nama Dian Afriani, yang diketahui merupakan rekening milik AK.
Meskipun sudah mentransfer sejumlah uang, AK terus menerus melancarkan ancaman kepada PM. Ia berulang kali menegaskan akan menyebarkan foto dan video yang tidak pantas ditonton tersebut kepada orang lain. Tekanan psikologis yang terus menerus membuat PM merasa tidak berdaya.
Kerugian Finansial yang Signifikan
Terus menerus dihantui ancaman, AK kembali meminta uang kepada PM. Dalam situasi yang semakin terdesak, PM kembali mentransfer uang sebesar Rp 12,2 juta ke nomor rekening yang sama. Total kerugian finansial yang dialami PM akibat serangkaian pemerasan ini mencapai Rp 20,7 juta.
Langkah Hukum dan Harapan Korban
Merasa terus mendapatkan ancaman dan tidak ada jalan keluar lain, PM akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap agar pelaku pemerasan tersebut segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Oleh itulah pak saya laporkan kesini, berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” ujar PM dengan nada penuh harap.
Menanggapi laporan tersebut, Ka SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta II Ipda Aditya Ammar, membenarkan adanya laporan terkait kasus pengancaman dan pemerasan yang dialami oleh PM.
“Laporan sudah saya terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” tuturnya. Pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
