Home / Berita / Nasional / Akun IG dan TikTok Sartini, Pejabat BGN? Viral Pamer Hadiah Diri dan Gaji Badan Gizi Nasional

Akun IG dan TikTok Sartini, Pejabat BGN? Viral Pamer Hadiah Diri dan Gaji Badan Gizi Nasional

Perhatian Publik Terhadap Akun Media Sosial Pejabat BGN

Kemunculan akun media sosial yang menarik perhatian publik kembali menggema. Kali ini, fokusnya jatuh pada akun Instagram dan TikTok milik Sartini, seorang pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Isu ini memicu berbagai pertanyaan terkait kepatuhan dan etika pejabat negara dalam menggunakan media sosial.

Awal mula perbincangan bermula ketika warganet mulai menautkan akun TikTok dengan nama pengguna @zarrteney. Akun tersebut diketahui sering mengunggah konten belanja produk bermerek dan gaya hidup glamor. Selain itu, unggahan-unggahan tersebut dinilai memperlihatkan kebiasaan flexing yang sensitif bagi seorang pejabat publik.

Seiring penelusuran lebih lanjut, nama Sartini, S.E., M.E., yang menjabat sebagai Kepala Biro Manajemen Kinerja di BGN, ikut disebut. Di sisi lain, akun Instagram dan TikTok Sartini kemudian menjadi topik diskusi di berbagai platform gosip dan forum daring.

Unggahan Instagram dan Narasi “Self Reward”

Kecurigaan warganet semakin menguat setelah akun Instagram yang diunggah ulang oleh akun gosip menampilkan foto seorang perempuan tengah berbelanja di butik Louis Vuitton. Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah goodie bag besar dengan keterangan, “Self love – self reward. Gapapa dirimu yang bahagia dan sehat, lebih mahal dari semuanya.”

Selain itu, unggahan ini ramai dibagikan ulang dan dikaitkan dengan akun Instagram dan TikTok Sartini. Di sisi lain, momentum viral terjadi di tengah kritik publik terhadap kinerja dan sensitivitas pejabat BGN, sehingga respons warganet semakin tajam.

Natal Jabar Aman: Dedi Mulyadi Pastikan

Akun Mendadak Diprivat, Publik Makin Curiga

Tak lama setelah viral, akun TikTok @zarrteney yang sebelumnya dapat diakses publik dilaporkan berubah menjadi privat. Langkah ini justru memicu spekulasi lanjutan. Misalnya, sebagian warganet menilai perubahan status akun dilakukan untuk menghindari sorotan lebih jauh.

Di sisi lain, tindakan memprivat akun merupakan hak personal. Namun demikian, karena akun Instagram dan TikTok Sartini dikaitkan dengan jabatan publik, respons masyarakat pun menjadi beragam dan penuh kritik.

Gelombang Komentar dan Kritik Netizen

Kolom komentar di unggahan gosip dipenuhi sindiran dan pertanyaan soal etika pejabat negara. Selain itu, muncul pula seruan agar lembaga pengawas menelusuri kewajaran gaya hidup pejabat publik.

Beberapa komentar yang beredar di media sosial menyoroti transparansi harta, kepatuhan pelaporan LHKPN, hingga sensitivitas sosial. Di sisi lain, kritik tersebut mencerminkan ekspektasi publik agar pejabat negara menjaga sikap di ruang digital.

Jabatan Sartini di Badan Gizi Nasional

Terlepas dari perbincangan di media sosial, data dokumen resmi menunjukkan Sartini memiliki peran strategis di BGN. Pada 3 Maret 2025, Badan Gizi Nasional menerbitkan surat perjanjian pengadaan jasa sewa gedung perkantoran. Dalam dokumen bernomor 17.04/K/PPK/III/2025 tersebut, Sartini tercantum sebagai pejabat penandatanganan kontrak.

Koperasi Pertambangan Merah Putih Minta Presiden Evaluasi Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara

Selain itu, penyedia jasa yang ditunjuk adalah PT Putra Mahkota Perkasa. Proses penunjukan disebut telah melalui tahapan pemilihan sesuai dokumen pengadaan yang berlaku.

Nilai Kontrak Sewa Gedung BGN

Dokumen perjanjian memuat rincian ruang lingkup pekerjaan, meliputi sewa Gedung Graha Makmur di Jalan Kebon Sirih Nomor 1, Jakarta Pusat, serta pemeliharaan infrastruktur gedung. Di sisi lain, nilai kontrak sewa gedung tersebut tercatat sebesar Rp67,6 miliar termasuk pajak pertambahan nilai.

Kontrak menggunakan skema lumpsum dengan masa berlaku hingga 3 Maret 2029. Selain itu, berita acara serah terima hasil pekerjaan juga diterbitkan pada tanggal yang sama dan ditandatangani oleh Sartini selaku PPK BGN.

Soal Gaji Pejabat BGN, Apa yang Diketahui?

Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai besaran gaji pejabat Badan Gizi Nasional. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi yang mempublikasikan detail gaji individu pejabat BGN secara terbuka. Umumnya, penghasilan pejabat lembaga negara mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, dan fasilitas lain yang sah.

Di sisi lain, publik menilai transparansi tetap penting, terutama ketika akun Instagram dan TikTok Sartini dikaitkan dengan gaya hidup mewah yang terlihat di ruang publik.

50 Kepala Keluarga Transmigran Ditempatkan di UPT Torire Poso, Sulteng Perkuat Program BERANI Makmur

Viralnya akun Instagram dan TikTok Sartini menambah daftar sorotan terhadap pejabat Badan Gizi Nasional. Selain memicu perdebatan soal etika bermedia sosial, kasus ini juga memperlihatkan tingginya ekspektasi publik terhadap integritas dan sensitivitas pejabat negara.