Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar namalain Gus Imin, mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Menurut dia, perihal itu sebagai corak support terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk Dirjen Pondok Pesantren). Pesantren mulai tahun 2019 nan lampau sudah punya payung norma sendiri, ialah UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola unik oleh Dirjen," kata Gus Imin di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers Jumat (15/11/2024).
Menko Pemberdayaan Masyarakat tersebut menyatakan, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah corak rekognisi Negara terhadap pesantren nan eksistensinya sudah ada beratus-ratus tahun silam, jauh sebelum Indonesia merdeka.
"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujar Gus Imin.
Tidak hanya rekognisi, Gus Imin menambahkan, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada bumi pondok pesantren. Sebab, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda nan unggul dan berakhlak.
"Jadi bukan hanya lantaran jumlahnya nan banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya Pesantren ini menjadi lembaga pendidikan nan bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," jelas dia.
Cara Pesantren Manfaatkan Multimedia Saat Pandemi Covid-19