Pemprov Riau Perketat Pengawasan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun
Menjelang puncak perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah proaktif dan strategis untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pasokan bahan pangan bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan pengendalian harga, termasuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, serta intensifikasi inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik distribusi.
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Zona II
Salah satu langkah krusial yang diambil oleh Pemprov Riau adalah penetapan HET beras yang berlaku khusus untuk wilayah Riau, yang dikategorikan sebagai Zona II. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4.1/K.DISPERINDAGKOPUKM/2025 tentang Penyesuaian dan Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, menginstruksikan agar segera menerapkan ketentuan tersebut.
Menurut surat edaran tersebut, HET beras untuk Zona II ditetapkan sebagai berikut:
* Beras Medium: Rp14.000 per kilogram
* Beras Premium: Rp15.400 per kilogram
Penetapan HET ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk menjaga daya beli masyarakat dengan memastikan harga beras tetap terjangkau, terutama di momen-momen penting seperti akhir tahun. Kedua, untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para pelaku usaha perdagangan beras, sehingga mereka dapat menjalankan bisnis dengan stabil tanpa adanya praktik monopoli atau penimbunan yang merugikan.
Intensifikasi Pengawasan Melalui Inspeksi Mendadak
Untuk memastikan kebijakan HET berjalan efektif di lapangan, Pemprov Riau tidak hanya mengandalkan surat edaran. Berbagai upaya pengawasan aktif terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional maupun modern, serta ke gudang-gudang distributor bahan pokok.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, secara langsung memimpin beberapa sidak pasar pada Jumat (19/12/2015) lalu. Dalam peninjauan tersebut, beliau secara cermat memeriksa ketersediaan berbagai jenis bahan pangan dan memantau dinamika harga di pasaran. Hasil dari peninjauan awal menunjukkan bahwa stok bahan pokok di Riau secara umum masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil.
Namun, Plt Gubernur menegaskan bahwa kewaspadaan tetap harus dijaga. “Dari hasil peninjauan, stok bahan pokok di Riau masih aman dan harga relatif stabil. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan secara berkala agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar S.F. Hariyanto. Pernyataan ini mengindikasikan komitmen Pemprov Riau untuk terus waspada terhadap potensi spekulasi harga yang bisa saja terjadi.
Langkah Antisipatif untuk Ketersediaan Pasokan
Selain fokus pada pengendalian harga, Pemprov Riau juga mengambil langkah antisipatif guna menjamin ketersediaan pasokan, terutama untuk komoditas yang rentan mengalami kelangkaan atau lonjakan harga. Salah satu contoh nyata adalah langkah mendatangkan pasokan cabai merah dari Pulau Jawa. Keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya kekurangan stok cabai di pasaran lokal dan mengantisipasi kenaikan harga yang signifikan, mengingat cabai merupakan salah satu bumbu pokok yang sangat dibutuhkan dalam masakan sehari-hari.
Upaya pemantauan dan pengamanan pasokan pangan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Pemprov Riau untuk menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang tenang dan nyaman bagi masyarakat. Dengan pasokan yang memadai dan harga yang stabil, masyarakat diharapkan dapat merayakan momen penting ini tanpa dibebani kekhawatiran akan kelangkaan atau kenaikan harga kebutuhan pokok.
Peran Pemerintah Kabupaten dan Kota
Menyadari bahwa implementasi kebijakan di tingkat akar rumput sangat bergantung pada peran pemerintah daerah, Pemprov Riau secara tegas meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Instruksi ini menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi prioritas:
- Pengawasan Intensif: Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk secara rutin melakukan pengawasan di pasar tradisional maupun modern.
- Kepatuhan Harga: Memastikan bahwa harga jual semua jenis bahan pokok, khususnya beras, sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
- Jaminan Ketersediaan Stok: Memantau dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok tetap terjaga dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
- Penindakan Tegas: Memberikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti menimbun barang, menjual di atas HET, atau praktik lain yang dapat merugikan konsumen dan stabilitas pasar.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Riau optimis dapat menjaga harga pangan tetap stabil dan pasokan tetap melimpah, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar tanpa gejolak di sektor kebutuhan pokok.
