Liputan6.com, Jakarta Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) memberikan usulan untuk perubahan nama menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Wantannas Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat saat rapat berbareng dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
"Kami memohon support nan terhormat para personil majelis untuk mendorong kelanjutan dari proses revitalisasi Wantanas RI menjadi Wankamnas RI," kata dia.
Menurutnya, proses revitalisasi itu sudah melalui proses selama empat tahun. Apalagi, usulan perubahan nama itu juga sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029
"Secara teknokratik usulan Wankamnas RI sudah masuk dalam produk RPJMN 2025 2029," ujar Hutabarat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menilai perubahan nama itu penting. Karena, perihal ini untuk menempatkan Wantannas setara dengan lembaga serupa di beragam dunia.
"Lembaga national security council itu kan lebih sesuai dengan Wankamnas dibanding Wantannas itu persoalannya. Sehingga, sangat krusial kudu segera ada Perpres alias Keppres mengenai dengan perubahan nama dari Wantannas menjadi Wankamnas," pungkasnya.
Perdebatan
Anggota Komisi III DPR RI TB Hasanuddin bercerita mengenai dengan tugas Dewan Keamanan Nasional (Wantannas) pada saat ini dan tahun 2012 lalu.
Hal ini disampaikan dalam rapat berbareng antara Komisi I DPR RI dengan Sesjen Wantannas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
"Tahun 2012 itu, dari pemerintah waktu itu berasas hasil dari obrolan antara DPR dengan Lemhanas, lampau diadakan seminar nasional. Dipimpin waktu itu oleh Bapak Presiden Pak SBY, lampau diusulkan lah produk waktu dari Lemhanas dibentuknya Dewan Keamanan Nasional dibawa lah draft itu ke Komisi I, lantaran keputusan dari ketua DPR, lampau dibuat Panja di Komisi I," kata Hasanuddin dalam rapat.
"Terjadi perdebatan ya, waktu itu sudah bagus sebetulnya nan dihasilkan dalam seminar di Lemhanas itu nan diprakarsai oleh Bapak Presiden SBY, clear ya. Tetapi, draft nan masuk menjadi versi-versi lain. Setelah dibuka dim-nya disini," sambungnya.
Karena, saat itu dirinya diminta untuk menjadi ketua dari Panitia Kerja (Panja, timbul ada tiga golongan ialah dari TNI nan menghendaki Wantannas berkarakter operasional.
"Bahkan pelakunya adalah satuan-satuan teritorial, Kodam, Korem, Kodim sampai ke bawah begitu dan itu di TNI pun lah, kok massa Angkatan Darat (AD) saja dipertanyakan oleh Angkatan Laut (AL) dan Angkat Darat (AD), jadi operasional," ucapnya.
"Yang kedua, jenis nan kedua dari pihak Polri, walaupun waktu itu Kapolri-nya sudah tandatangan, mungkin untuk basa-basi waktu itu. Tetapi disini terjadi perdebatan, nah begitu. nan ketiga, jenis Lemhanas nan menurut irit saya seperti berada di dalam seminar itu," tambahnya.
Empat Faksi
Karena adanya perdebatan, rupanya menjadi ada empat faksi ialah dari golongan TNI, Polri, pemerintah dan dari DPR.
"Akhirnya, ya sudah saya meminta ditutup saja, begitu. Bahkan ketika sosialisasi kepada masyarakat sipil, terjadi pro dan kontra. Kata kuncinya dari LSM-LSM itu. Bahkan ketika sosialisasi kepada masyarakat sipil, terjadi pro dan kontra. Kata kuncinya, dari LSM-LSM itu jangan berkarakter operasional," sebutnya.
Namun, jika memandang pada sekarang ini forum sidang koordinasi tertinggi Wantannas presiden. Hal ini pun dinilai sudah sangat bagus, dan mencontohkan dengan negara luar ialah Korea Selatan.
"Seperti di negara-negara lain seperti Nasional Security Korsel, ketika ada sebuah gejala, gejolak. Katakanlah seperti kemarin, ada nan namanya musibah kesehatan berupa Covid-19, ya sudah. Anggota dari Wantannas itu kumpul, lampau perintahkan untuk mengatasi dengan leadernya, kementerian terkait, Kementerian Kesehatan didukung oleh menteri-menteri lain," paparnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com