Home / Ekonomi / Pandeglang Bidik PAD Rp 336 Miliar di 2026

Pandeglang Bidik PAD Rp 336 Miliar di 2026

Pandeglang Tetapkan Target PAD 2026: Rp 336 Miliar Lebih untuk Pembangunan Daerah

Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah secara resmi menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026. Angka yang ditetapkan, setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mencapai Rp 336.872.133.082. Angka ini merupakan hasil penyesuaian dari target awal yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menjelaskan bahwa target PAD awal yang diajukan dalam nota pengantar RAPBD tahun 2026 adalah sebesar Rp 366.955.076.000. Namun, melalui proses pembahasan yang mendalam, target tersebut mengalami penyesuaian. Pada tahap awal pembahasan, target PAD diturunkan menjadi Rp 342.957.319.688. Kemudian, pada pembahasan lanjutan, angka final yang disepakati dan disetujui adalah Rp 336.872.133.082. Penyesuaian ini berarti terjadi penurunan sebesar Rp 30.082.942.918 dari target awal.

Penetapan target PAD yang realistis dan terukur ini menjadi krusial bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam merencanakan dan membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di tahun 2026. Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber pendanaan penting yang berasal dari potensi daerah itu sendiri, sehingga pengoptimalannya akan sangat berkontribusi pada kemandirian fiskal daerah.

Komponen Pendapatan Asli Daerah Pandeglang 2026

Ramadani merinci bahwa Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pandeglang pada tahun 2026 akan bersumber dari empat komponen utama. Keempat komponen ini merupakan pilar utama yang diharapkan dapat menyumbang secara signifikan terhadap pencapaian target PAD.

  • Pajak Daerah: Komponen ini menjadi penyumbang terbesar dalam target PAD tahun 2026. Pajak daerah diproyeksikan akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 174.034.879.021. Sektor pajak daerah mencakup berbagai jenis pungutan yang dikenakan kepada masyarakat dan badan usaha atas berbagai kegiatan dan kepemilikan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Tanah, dan lainnya. Pengelolaan dan pemungutan pajak daerah yang efektif menjadi kunci utama dalam memaksimalkan kontribusi sektor ini.

    Kinerja Perbankan RI Tahun Kuda Api 2026

  • Retribusi Daerah: Retribusi daerah merupakan penerimaan daerah yang berasal dari jasa atau pemberian izin yang disediakan oleh pemerintah daerah kepada pihak lain. Untuk tahun 2026, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 18.671.526.570. Angka ini mencakup retribusi yang berasal dari pelayanan kesehatan yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit dan unit kesehatan lainnya, serta retribusi non-BLUD yang mencakup berbagai jenis izin dan layanan publik lainnya yang dikenakan biaya.

  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Komponen ini merujuk pada pendapatan yang berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah lainnya. Di Kabupaten Pandeglang, pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ini diproyeksikan sebesar Rp 11.916.360.983. Pendapatan ini umumnya berupa dividen atau keuntungan yang dibagikan oleh BUMD seperti PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah.

  • Lain-lain PAD yang Sah: Komponen terakhir ini mencakup berbagai sumber pendapatan daerah yang tidak termasuk dalam tiga kategori di atas, namun memiliki sifat sah dan diatur oleh peraturan perundang-undangan. Untuk tahun 2026, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 132.249.366.508. Angka ini sebagian besar berasal dari 39 unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang beroperasi di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang meliputi berbagai unit layanan publik yang memberikan jasa dan berpotensi menghasilkan pendapatan.

Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Untuk memastikan target PAD sebesar Rp 336,8 miliar lebih dapat tercapai, Bapenda Kabupaten Pandeglang telah merancang sejumlah strategi yang akan diimplementasikan. Fokus utama dari strategi ini adalah pada peningkatan pendapatan dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan, serta penguatan upaya penagihan kepada wajib pajak.

Salah satu strategi kunci yang akan dijalankan adalah intensifikasi pendapatan dari sektor PBB. Tim Bapenda akan secara proaktif turun ke lapangan, mengunjungi kecamatan hingga desa-desa, untuk melakukan cash opname atau penghitungan kas secara langsung terkait penerimaan PBB. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data wajib pajak akurat, mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergali, dan mempercepat proses penagihan. Selain itu, evaluasi bulanan akan dilakukan untuk memantau progres penerimaan PBB dan mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi, sehingga tindakan korektif dapat segera diambil.

PHK Massal: 79 Ribu Karyawan Terkena Dampak per November 2025, Jabar Terparah

Selain fokus pada PBB, strategi lain yang juga akan digencarkan adalah mengintensifkan petugas penagihan kepada para wajib pajak. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas petugas, penyederhanaan prosedur penagihan, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak. Pendekatan yang lebih persuasif namun tetap tegas akan diterapkan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Lebih lanjut, Bapenda juga akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi daerah dan pendapatan dari BLUD. Hal ini dapat dilakukan melalui evaluasi tarif retribusi yang relevan, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbayar, serta mendorong efisiensi operasional BLUD agar dapat memberikan kontribusi pendapatan yang lebih besar. Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga akan terus dipantau, termasuk komunikasi yang intensif dengan jajaran direksi BUMD untuk memastikan kinerja perusahaan yang optimal dan pembagian dividen yang maksimal.

Dengan adanya target yang jelas dan strategi yang terencana, Pemerintah Kabupaten Pandeglang optimis dapat mencapai Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan pada tahun 2026. Peningkatan PAD ini diharapkan dapat menjadi modal yang kuat untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program prioritas lainnya yang akan membawa kesejahteraan lebih baik bagi seluruh masyarakat Pandeglang.