Home / Ekonomi / UMP Sulut 2026 Tembus Rp 4 Juta, Pengangguran Manado dan Minut Berharap Bisa Kerja Segera

UMP Sulut 2026 Tembus Rp 4 Juta, Pengangguran Manado dan Minut Berharap Bisa Kerja Segera

Pemprov Sulut Tetapkan UMP dan UMSP Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 404 Tahun 2025.

UMP Sulut Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.002.630, meningkat sebesar Rp 227.205 dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, UMSP 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.102.696, naik Rp 232.885 dari tahun 2025. Kenaikan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, menggunakan Alpha 0,8 dan pengali 6,018 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum ini diharapkan tetap sesuai dengan kemampuan dunia usaha.

Gubernur YSK menyampaikan bahwa peningkatan UMP dan UMSP dilakukan secara cermat dan tepat waktu, lebih awal dari batas waktu nasional. Ia berharap seluruh pengusaha dapat mematuhi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan Masyarakat Sulut

Kenaikan UMP dan UMSP ini disambut harapan besar oleh masyarakat yang masih mencari pekerjaan. Desi dan Linda, warga Kota Manado yang belum memiliki pekerjaan, berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi pencari kerja.

Kinerja Perbankan RI Tahun Kuda Api 2026

“Lumayan ini sejak lulus kuliah 2019 sampai sekarang belum dapat kerja. Semoga tahun depan sudah bisa diterima karena ini umur sudah mau 30 tahun,” kata Desi.

Harapan serupa juga disampaikan Angelika dan Daniel, warga Matungkas Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulut. Keduanya berharap kenaikan UMP dan UMSP diikuti dengan bertambahnya kesempatan kerja, khususnya bagi generasi muda yang saat ini masih kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.

“Semoga tahun ini so boleh dapat kerja supaya tahun depan sudah bisa rasakan UMP empat juta,” kata Angelika saat berbincang dengan wartawan BATAMPENAdi grup WhatsApp warga Minut, Minggu 21 Desember 2025.

Penjelasan dari Pengamat Ekonomi

Robert Winerungan, pengamat ekonomi Sulawesi Utara, menanggapi kenaikan UMP dan UMSP sebagai hal yang baik, terutama untuk kesejahteraan karyawan. Menurutnya, kenaikan tersebut masih normal mengingat kondisi ekonomi di Sulawesi Utara yang belum sepenuhnya stabil.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan upah tersebut menjadi pemicu produktivitas karyawan atau pekerja lebih baik lagi. Jika tidak terjadi, maka tidak ada gunanya kenaikan UMP.

PHK Massal: 79 Ribu Karyawan Terkena Dampak per November 2025, Jabar Terparah

“Jadi perusahaan jangan jadikan itu beban, tapi menjadi pemicu karyawan lebih giat bekerja lagi,” ujarnya.

Dengan kinerja jadi lebih baik, output naik dan laba juga bisa naik. Dampak yang akan terjadi dengan kenaikan UMP di antaranya daya beli masyarakat juga akan naik.

“UMP merupakan standar konsumsi dari karyawan,” jelas Winerungan.

Sementara tugas pemerintah harus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok agar tidak ikut naik. Agar karyawan bisa merasakan kesejahteraan.

Ia berharap agar pemerintah harus memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan gaji UMP kepada karyawan.

Harta Elon Musk Lampaui Tiga Raksasa Teknologi

“Kalau dua tau tiga bulan kemudian tidak dilaksanakan, harus berikan sanksi, karena kan ini aturan pemerintah yang keluarkan,” jelas dia.

Sektor yang Terkena UMSP

UMSP 2026 berlaku bagi sektor-sektor tertentu, antara lain sektor pertambangan dan penggalian, termasuk minyak dan gas bumi, panas bumi, bijih logam, serta sektor pengadaan listrik, gas, uap, air panas, dan udara dingin.

Gubernur YSK berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli dan kenyamanan pekerja, sekaligus memperkuat citra Sulawesi Utara sebagai daerah yang ramah investasi dengan regulasi ketenagakerjaan yang adil dan berimbang.