Penggerebekan ASN di Bogor Berujung Pemecatan
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor yang viral setelah digerebek oleh anak salah satu dari mereka akhirnya dipecat. Keduanya diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan dari pihak terkait, sebagai bentuk sanksi disiplin tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa kedua ASN tersebut berstatus pengawas SD dan SMP. Menurutnya, hukuman yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. “Kita hentikan sebagai pegawai tidak disiplin,” tegas Ajat.
Proses pemberian hukuman disiplin dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional, objektif, dan berjenjang. Mulai dari tingkat perangkat daerah, Inspektorat, hingga tim pemeriksa khusus. Pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hukuman disiplin pada 11 Desember 2025, dan surat keputusan hukuman disiplin disampaikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025.
Kedua ASN tersebut juga diberikan kesempatan untuk mengajukan upaya banding administratif selama 14 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sejak keputusan ditetapkan, kedua oknum tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ajat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga integritas aparatur dan kepercayaan publik, khususnya di sektor pendidikan. Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. “Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang kembali. Kita wajib menjaga amanah dan kehormatan sebagai pelayan masyarakat dengan mengedepankan integritas, serta memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya,” kata Ajat.
Skandal Perselingkuhan yang Viral di Media Sosial
Sebelumnya, skandal perselingkuhan dua ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tersebut viral di media sosial. Skandal ini menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan dua oknum ASN Disdik Bogor dinarasikan kumpul kebo, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, penggerebekan itu terjadi dilakukan oleh sang anak dari salah satu ASN tersebut. Sang anak bernama Dila mempergoki ayahnya sedang kumpul kebo alias tinggal bersama dengan seorang wanita. Belakangan diketahui bahwa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor itu bernama Sudarso dan Sani Handayani.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @corco.dila, anak dari Sudarso sendiri. Dalam video tersebut, Dila tampak datang ke rumah ayahnya dengan wajah panik. Sudarso mempertanyakan urusan anaknya itu menemuinya. Dengan suara lembut, Dila tampak bersabar dan mengaku bahwa dirinya hanya ingin mengetahui kabar ayahnya tersebut.
Kemudian Dila pun langsung menanyakan apa yang dilakukan ayahnya tersebut. “Bapak sedang apa di sini, bapak kok jahat sih,” ucap Dila. Dila menceritakan mendapat kabar dari neneknya bahwa ayahnya itu datang bersama wanita lain dan mengaku telah menikah siri.
Karena hal itu, Dila mengaku kedatangannya itu bertujuan untuk berkenalan dengan sosok ibu barunya itu. Sudarso menjelaskan dan mengaku bahwa dirinya sudah bercerai dengan sang ibu. “Kan sama mamah udah cerai, surat sudah diajukan,” ujar Sudarso berkilah. Namun, Dila menjelaskan bahwa sang ibu tak pernah mendapat surat perceraian dan tak merasa telah diceraikan.
Sudarso menjelaskan bahwa dirinya sudah 6 bulan sendirian menurutnya secara agama sudah jatuh talak 3. Dila menegaskan bahwa ibunya tak pernah merasa talak seperti yang diungkap ayahnya tersebut. “Kapan, mamah tidak pernah merasa,” ujar Dila. Namun, Sudarso kembali berdalih bahwa dirinya dan ibunya Dila sudah sepakat berpisah.
Menurutnya jika sudah jatuh talak sudah haram baginya untuk kembali kepada istrinya. Namun, saat ditanya balik soal perbuatannya yang kumpul kebo dengan rekan kerjanya, Sudarso bungkam. “Terus papi selama ini haram gak sama Sani, ngapain, emang teteh gak tahu?,” ujar Dila.
Dila juga mempertanyakan rumah yang seharusnya diperuntukkan dirinya justru dipakai bersama wanita lain. Setelah kehabisan kesabaran, akhirnya Dila masuk ke dalam rumah dan mendapati wanita di kamar. Tak sampai di sana, saat ditanya surat menikah siri ternyata Sudarso tak bisa menunjukkannya. Alhasil, Dila dan keluarga menduga ayahnya itu tinggal kumpul kebo.
Dila juga mempertanyakan apakah ayahnya itu sudah lapor RT setempat karena tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. “Sama wanita itu ngapain, udah lapor RT belum punya istri baru, kan harus lapor RT, katanya ASN, masa gitu aja gak tahu,” ujar Dila menyindir.
Sudarso mengaku bahwa dirinya sudah menikah secara kekeluargaan. “Sudah nikah secara kekeluargaan, nikah agama,” ujar Sudarso. Sudarso juga bersumpah dirinya tidak berzina.
Kini, video penggerebekan dua ASN Disdik Bogor tersebut viral dan mendapat beragam reaksi dari warganet. Sudarno merupakan ayah dari tiga anak tersebut diduga selingkuh dengan rekan kerjanya yang bekerja di tempat sama bernama Sani Handayani. Sudarno merupakan ASN Disdik Kabupaten Bogor. Sudarno menjabat sebagai pengawas wilayah Nanggung, Jasinga, Leuwiliang, dan Pamijahan. Sedangkan Sani adalah pengawas SD di Disdik Kabupaten Bogor.
Hubungan gelap keduanya sudah ketahuan sejak tahun lalu. Pada Juni 2025 bahkan Sani dan Sudarno sudah dipanggil pihak Disdik Kabupaten Bogor. Enam bulan berlalu, Sudarno ternyata tidak mengakhiri hubungannya dengan istri sah. Tanpa perceraian yang sah, Darno kini sudah menikah siri dengan Sani.
“Enam bulan terakhir, Mama digantung. Tidak diceraikan, tidak dirujuk, tidak diberi kepastian. Sementara di belakang hubungan yang seharusnya tidak pernah ada itu justru berjalan bebas, bahkan berkembang sampai ke titik yang tidak pernah kami bayangkan,” tulis anak Darno, Dilla di akun TikTok @croco.dilaa.
Dila malah mendapati ayahnya tinggal serumah bersama selingkuhannya, Sani Handayani.
