Home / Hukum & Kriminal / Aipda NTT: Dituding Cabuli Anak Tiri 12 Tahun

Aipda NTT: Dituding Cabuli Anak Tiri 12 Tahun

Oknum Polisi di NTT Diduga Cabuli Anak Tiri, Korban Masih SD

Kupang, Flores – Kasus dugaan tindakan pencabulan yang melibatkan anggota kepolisian kembali menggemparkan publik. Kali ini, seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan inisial Aipda SAT, berusia 45 tahun, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri yang baru berusia 12 tahun. Korban, yang diidentifikasi sebagai LJT, diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar.

Peristiwa memilukan ini pertama kali dilaporkan oleh ibu kandung korban, MI (41), kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Alak, Kota Kupang, pada hari Sabtu, 13 Desember 2025. Laporan tersebut sontak membuka tabir dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum terhadap anggota keluarganya sendiri.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, dugaan tindakan pencabulan ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Kecamatan Alak, Kota Kupang. Pada saat kejadian berlangsung, ibu korban, MI, dilaporkan sedang tidak berada di rumah.

Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku, Aipda SAT, melakukan perbuatannya dalam kondisi terpengaruh oleh minuman keras. Namun, korban LJT dilaporkan berusaha melakukan perlawanan terhadap pelaku, yang pada akhirnya menghentikan aksi bejat tersebut.

Dalam keadaan yang penuh ketakutan dan trauma, korban segera mengurung diri di dalam kamarnya. Dari dalam kamar, korban berupaya menghubungi ibunya untuk segera pulang ke rumah. Kepanikan dan kesedihan tergambar jelas dari upaya korban untuk mencari pertolongan dari orang terdekatnya.

Propam ke Yanma: Mutasi Kombes Julihan Usai Dugaan Peras Anggota

Respons Cepat Sang Ibu: Laporan ke Polisi

Setibanya di rumah, MI mendapati suaminya, Aipda SAT, masih dalam pengaruh minuman keras. Tak lama kemudian, korban LJT menceritakan secara langsung dan detail mengenai peristiwa mengerikan yang baru saja dialaminya kepada sang ibu.

Mendengar cerita pilu dari buah hatinya, rasa geram dan keinginan untuk mencari keadilan seketika membuncah dalam diri MI. Tanpa menunda waktu, MI langsung mengajak korban untuk mendatangi Polsek Alak guna melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Langkah cepat MI ini menunjukkan tekad kuatnya untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan melindungi anaknya dari trauma lebih lanjut.

Penanganan Kasus oleh Propam Polda NTT

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Hendri Novika Chandra, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan ini. Ia menyatakan bahwa kasus ini kini berada di bawah penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

“Betul, kasusnya kini ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT,” ujar Kombes Hendri Novika Chandra.

Penanganan kasus oleh Propam Polda NTT ini merupakan langkah yang lazim dilakukan ketika terduga pelaku adalah seorang anggota aktif kepolisian. Hal ini untuk memastikan proses investigasi dan penegakan disiplin internal berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

ASN yang Selingkuh di Bogor Digerebek Anak Sendiri Dipecat

“Karena pelaku ini bertugas di Polda NTT, maka kasusnya kini ditangani Propam Polda NTT,” tambahnya, menjelaskan alasan di balik penanganan oleh unit internal tersebut.

Proses Hukum yang Transparan dan Tegas

Saat ini, penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh Bidang Propam Polda NTT. Upaya ini mencakup pengumpulan keterangan dari berbagai saksi, termasuk korban dan pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat laporan. Polda NTT menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini berjalan secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu.

Polda NTT juga secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban serta menjadi efek jera bagi para pelaku. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang berani melanggarnya, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri. Proses hukum selanjutnya akan terus dipantau perkembangannya.