Home / Hukum & Kriminal / Ridwan Kamil & Atalia Absen Sidang Cerai, Kuasa Hukum Buka Suara

Ridwan Kamil & Atalia Absen Sidang Cerai, Kuasa Hukum Buka Suara

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen dalam Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Rumah tangga yang telah terjalin selama 29 tahun antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini menghadapi babak baru yang penuh drama. Pada agenda sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Desember 2025, kedua belah pihak justru tidak hadir secara langsung. Ketidakhadiran mereka menimbulkan pertanyaan dan spekulasi, namun tim kuasa hukum telah memberikan penjelasan mengenai absennya klien mereka dalam agenda mediasi ini.

Penjelasan Kuasa Hukum Atalia Praratya

Debi Agusfriansa, selaku kuasa hukum Atalia Praratya, mengonfirmasi bahwa kliennya berhalangan hadir dalam sidang perdana tersebut. Menurut penuturan Debi, Atalia tidak dapat meninggalkan tugas kedinasannya yang mendesak.

“Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir,” ujar Debi saat ditemui awak media pada Rabu, 17 Desember 2025.

Oleh karena itu, Atalia Praratya mendelegasikan kehadirannya kepada tim kuasa hukumnya untuk mewakili dalam proses persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak hadir secara fisik, Atalia tetap mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

ASN yang Selingkuh di Bogor Digerebek Anak Sendiri Dipecat

Nasib Kehadiran Ridwan Kamil

Senada dengan sang istri, Ridwan Kamil, yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, tidak tampak hadir di Pengadilan Agama Bandung. Pihak kuasa hukum Atalia mengaku tidak memiliki informasi pasti mengenai keberadaan Ridwan Kamil.

Namun, Debi memberikan indikasi bahwa Ridwan Kamil kemungkinan besar juga telah menunjuk perwakilan hukumnya sendiri untuk hadir dalam persidangan.

“Kalau Pak RK sendiri saya kurang tahu ya, kalau enggak salah sudah ada kuasa hukumnya,” jelas Debi. “Tapi kalau untuk Bapak RK, kurang tahu, kami belum dapat info,” tambahnya, menegaskan ketidakpastian mengenai kehadiran Ridwan Kamil secara pribadi maupun melalui kuasanya.

Proses Mediasi dan Aturan Persidangan

Debi Agusfriansa menjelaskan bahwa sesuai dengan prosedur hukum acara perdata di Indonesia, sidang pertama perceraian memang diwajibkan mengedepankan proses perdamaian. Agenda pada hari itu, Rabu, 17 Desember 2025, memang dijadwalkan sebagai proses mediasi.

Sebelumnya, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, telah memberikan keterangan mengenai aturan proses mediasi. Menurut Dede, proses mendamaikan kedua belah pihak hanya dapat terlaksana apabila penggugat (Atalia) dan tergugat (Ridwan Kamil) hadir secara fisik di hadapan hakim.

Kronologi Kapolsek Pura-pura Jadi Pak Haji Tangkap Perampok di Cileungsi

“Kalau dua-duanya hadir pribadi, mediasi dulu,” kata Dede melalui pesan singkat kepada awak media pada Selasa, 16 Desember 2025. Pernyataan ini menegaskan bahwa absennya kedua belah pihak secara fisik menjadi kendala utama dalam pelaksanaan mediasi pada sidang perdana.

Pendaftaran Gugatan Cerai

Gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil diketahui didaftarkan melalui sistem daring atau e-court sejak awal pekan, tepatnya pada Senin, 15 Desember 2025. Dede Supriadi membenarkan bahwa jenis perkara yang masuk adalah gugatan cerai dari pihak istri.

“Iya cg (cerai gugat),” tulis Dede. “Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok),” tegasnya pada hari sebelumnya, mengonfirmasi jadwal persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya mengenai alasan spesifik di balik keputusan besar mereka untuk mengakhiri 29 tahun kebersamaan dalam ikatan pernikahan. Absennya mereka dalam sidang perdana dan fokus pada tugas negara serta kemungkinan adanya perwakilan hukum menunjukkan bahwa proses ini masih berada di tahap awal dan kompleksitasnya mungkin akan terungkap seiring berjalannya waktu persidangan.

Penyebab Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi