Home / Hukum & Kriminal / Resbob & Keluarga: Kronologi Penangkapan YouTuber Penghina Sunda

Resbob & Keluarga: Kronologi Penangkapan YouTuber Penghina Sunda

Kreator Konten YouTube Diringkus Polisi Setelah Diduga Hina Suku Sunda dan Viking

Seorang kreator konten YouTube yang sempat menjadi sorotan publik, dikenal dengan nama Resbob, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah ucapannya dalam sebuah siaran langsung dinilai menghina suku Sunda dan kelompok pendukung Persib Bandung, Viking. Resbob, yang memiliki nama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, diketahui merupakan kakak dari kreator konten Bigmo dan anak dari Mohammad Nashihan.

Penangkapan Resbob dilakukan pada hari Senin, 15 Desember 2025. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah desa yang terletak di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Lokasi penangkapan ini bukanlah kediaman pribadinya, melainkan tempat persembunyian yang sengaja dipilih untuk menghindari kejaran petugas. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pelacakan intensif yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Video yang merekam momen penangkapan Resbob kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Resbob mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu dan kacamata. Kedua tangannya telah diborgol, dan ia digiring oleh petugas menuju sebuah kendaraan. Selanjutnya, Resbob dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Pria yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa ini kini menghadapi proses hukum atas dugaan tindakannya.

Kronologi Kasus dan Reaksi Publik

Kasus yang menjerat Resbob bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut menyoroti pernyataan bernada kebencian yang diucapkan oleh Resbob dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Pernyataan tersebut secara spesifik dinilai mengandung unsur penghinaan dan provokasi yang ditujukan kepada suku Sunda serta kelompok pendukung sepak bola Viking.

Ucapan Resbob tersebut seketika memicu gelombang reaksi keras di kalangan warganet di media sosial. Kecaman tidak hanya datang dari pengguna internet biasa, tetapi juga meluas ke berbagai kalangan. Sejumlah tokoh masyarakat di Jawa Barat, bahkan pejabat publik, turut menyuarakan keprihatinan dan kekecewaan mereka. Mereka secara tegas mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dalam menangani kasus ini demi menjaga ketertiban dan menghormati keberagaman suku dan kelompok di Indonesia.

ASN yang Selingkuh di Bogor Digerebek Anak Sendiri Dipecat

Menindaklanjuti laporan yang diterima, pihak kepolisian segera memulai proses penyelidikan sejak hari Jumat pada pekan sebelumnya. Dalam upaya untuk menghindari penangkapan, Resbob terdeteksi berusaha untuk berpindah-pindah tempat secara terus-menerus. Pelaku diketahui sempat berpindah kota, memulai pelariannya dari Surabaya, kemudian melanjutkan ke Surakarta, dan akhirnya berhasil diamankan di Semarang, lokasi terakhir persembunyiannya.

Proses Hukum dan Implikasi

Saat ini, Resbob telah berada di bawah pengamanan ketat Polda Jawa Barat. Ia akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika berkomunikasi, terutama di ranah publik seperti media sosial dan platform daring lainnya. Ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di dunia maya. Upaya pelacakan dan penangkapan pelaku kejahatan siber akan terus dilakukan demi menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kasus Resbob juga menyoroti peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran, yang sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Proses pemeriksaan terhadap Resbob akan mendalami motif di balik ucapannya, serta sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh pernyataannya tersebut. Pihak kepolisian akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, termasuk rekaman siaran langsung dan kesaksian dari pihak-pihak terkait. Diharapkan, melalui proses hukum yang adil dan transparan, kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghormati perbedaan yang ada.

Polda Jawa Barat terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan konten yang bersifat provokatif, menghasut, atau mengandung unsur kebencian. Penggunaan teknologi informasi haruslah diarahkan untuk hal-hal yang positif dan konstruktif, serta tidak merugikan orang lain. Kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Kronologi Kapolsek Pura-pura Jadi Pak Haji Tangkap Perampok di Cileungsi