Home / Hukum & Kriminal / Imigran Tiongkok Dituding Serang TNI, 26 Dicekal

Imigran Tiongkok Dituding Serang TNI, 26 Dicekal

Puluhan Warga Negara Asing Diamankan Pasca Insiden Penyerangan Prajurit TNI di Ketapang

Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 26 warga negara asing (WNA) menyusul insiden penyerangan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat sedang menjalani latihan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Saat ini, pihak Imigrasi tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen keimigrasian seluruh WNA yang diamankan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai elemen penegak hukum. “Kami dari pusat telah turun langsung ke lapangan, dibantu oleh jajaran Imigrasi Ketapang, serta personel dari Kodim, Polres, Polsek, Mabes TNI, dan Kodam,” ungkap Yuldi dalam keterangannya di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Seluruh WNA yang terduga terlibat dalam insiden tersebut saat ini dititipkan di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan bahwa dokumen keimigrasian mereka, seperti visa dan izin tinggal, lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Para WNA tersebut kini berada di bawah pengamanan Imigrasi Ketapang, dan proses pemeriksaan dokumen keimigrasian mereka sedang berlangsung,” tambah Yuldi.

Yuldi juga mengindikasikan bahwa jumlah WNA yang akan diperiksa berpotensi bertambah. Dari total 34 WNA yang berada di lokasi kejadian, baru 26 orang yang berhasil diamankan pada tahap awal penanganan. Sebagian lainnya tidak berada di tempat saat petugas melakukan identifikasi awal. Beberapa alasan yang dikemukakan adalah adanya WNA yang sedang mengurus perpanjangan visa di Pontianak, ada yang sedang sakit, dan ada pula yang sedang berada di penginapan.

ASN yang Selingkuh di Bogor Digerebek Anak Sendiri Dipecat

Sementara itu, dugaan tindak pidana terkait pengrusakan properti dan tindakan kekerasan yang terjadi dalam insiden ini akan ditangani secara terpisah oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Ketapang.

Kronologi Insiden Penyerangan

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah membenarkan adanya insiden penyerangan yang menimpa prajurit dari Batalyon Zeni Tempur (Zipur) 6/Satuan Divisi saat melakukan kegiatan latihan di Kabupaten Ketapang pada Minggu, 14 Desember 2025. Insiden ini dilaporkan melibatkan sekitar 15 WNA yang berasal dari Beijing, Tiongkok.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 16 Desember 2025, membenarkan bahwa penyerangan terjadi sekitar pukul 15.40 WIB di area yang merupakan milik PT SRM. “Benar telah terjadi aksi penyerangan terhadap empat prajurit TNI yang sedang melaksanakan latihan dalam satuan,” tegasnya.

Peristiwa ini bermula ketika para prajurit Zipur 6/SD menerima laporan dari petugas keamanan PT SRM mengenai adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar area latihan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel TNI melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi operator drone.

Kronologi Kapolsek Pura-pura Jadi Pak Haji Tangkap Perampok di Cileungsi

Saat melakukan penelusuran di lokasi, mereka menemukan empat WNA asal Beijing yang diduga sedang mengoperasikan pesawat tanpa awak tersebut. Keempat WNA ini kemudian dimintai keterangan. Namun, situasi mendadak memanas ketika 11 WNA lainnya tiba-tiba muncul dan melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI yang bertugas.

Para pelaku diduga menggunakan berbagai macam senjata, termasuk senjata tajam seperti parang, senjata jenis airsoft gun, dan satu unit alat kejut listrik.

Kerugian Materiil dan Tidak Ada Korban Jiwa

Akibat insiden penyerangan tersebut, kerugian yang tercatat bersifat materiil. Satu unit mobil operasional perusahaan jenis Toyota Hilux mengalami kerusakan berat. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario milik salah satu karyawan PT SRM juga mengalami kerusakan.

Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka yang dialami oleh pihak prajurit TNI dalam peristiwa ini. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, baik dari sisi keimigrasian maupun penegakan hukum pidana.

Penyebab Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi