Home / Hukum & Kriminal / Pungli BBM Sampit: Satgas Anti-Premanisme Turun Tangan

Pungli BBM Sampit: Satgas Anti-Premanisme Turun Tangan

Satgas Anti-Pungli Kotim Sidak SPBU, Antisipasi Praktik Ilegal di Tengah Antrean Panjang

Sampit – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belakangan ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan. Isu ini tidak hanya berdampak pada kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) tetapi juga diduga membebani masyarakat pengguna BBM. Menanggapi kekhawatiran tersebut, Tim Terpadu Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotim segera bergerak melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Desember 2025, ini merupakan langkah awal yang strategis untuk menekan praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menegaskan bahwa kehadiran Satgas Anti-Premanisme di Kotim bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa di Kotim sudah ada Satgas Anti-Premanisme. Negara hadir dan tidak membenarkan adanya pungutan liar maupun intimidasi,” ujar Eddy.

Pengerahan Kekuatan dan Fokus Peninjauan

Untuk memastikan efektivitas kegiatan, sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim. Masing-masing tim terdiri dari 30 personel yang memiliki tugas dan cakupan wilayah berbeda. Fokus peninjauan diarahkan pada empat SPBU yang berdasarkan data intelijen dinilai paling rawan praktik pungli.

  • Tim Pertama: Bertugas melakukan sosialisasi dan pemantauan di SPBU Jalan HM Arsyad dan SPBU Pelita.
  • Tim Kedua: Menyambangi SPBU Samekto dan SPBU Sudirman.

Kombinasi personel yang dilibatkan dalam Satgas ini mencakup unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya. Posisi Ketua Satgas dijabat oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, menunjukkan keseriusan dalam penanganan isu ini.

ASN yang Selingkuh di Bogor Digerebek Anak Sendiri Dipecat

Dugaan Pungli Ratusan Ribu Rupiah

Data intelijen yang dihimpun oleh tim satgas mengindikasikan adanya praktik pungutan terhadap kendaraan, khususnya mobil dan truk, yang ingin memasuki antrean BBM. Nominal pungutan yang diduga terjadi disebut-sebut cukup signifikan, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per unit kendaraan.

Eddy Hidayat Setiadi menjelaskan bahwa praktik semacam ini diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya antrean panjang yang kerap terlihat di SPBU. “Kalau benar ada pungutan, tentu ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya. Dengan adanya pungutan tersebut, antrean dapat diatur oleh pihak-pihak tertentu yang memungut biaya, sehingga menciptakan ketidakadilan bagi pengguna BBM yang taat aturan.

Hasil Peninjauan Awal: Kondisi Terkendali

Menariknya, saat tim satgas melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada hari itu, dugaan aktivitas pungli tersebut tidak ditemukan. Situasi di SPBU yang disasar terpantau relatif kondusif. Bahkan, fenomena pelangsir BBM yang biasanya terlihat mengantre dalam jumlah banyak, pada saat itu tidak tampak di lokasi.

“Hari ini tidak ada pelangsir. Biasanya antrean bisa sangat panjang. Mungkin mereka mengira kita turun untuk penindakan,” ujar Eddy, mengamati perbedaan kondisi saat peninjauan dibandingkan dengan laporan intelijen.

Tahap Sosialisasi dan Peringatan Dini

Eddy menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan keberadaan Satgas Anti-Premanisme kepada masyarakat dan memberikan peringatan dini kepada pihak-pihak yang mungkin berniat melakukan pungli. “Kita belum melakukan razia atau penangkapan. Fokusnya memperkenalkan satgas dan memberi peringatan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi,” jelasnya.

Kronologi Kapolsek Pura-pura Jadi Pak Haji Tangkap Perampok di Cileungsi

Namun, ia juga memberikan sinyal tegas bahwa setelah tahap sosialisasi ini selesai, Satgas Anti-Premanisme Kotim akan mengambil langkah yang lebih serius apabila praktik pungutan liar masih ditemukan. “Kalau ada unsur pidana, akan kita tindak sesuai aturan. Di dalam tim ini ada TNI dan Polri, sehingga penanganannya jelas,” tegasnya, menggarisbawahi komitmen penegakan hukum.

Perluasan Pengawasan dan Peran Serta Masyarakat

Meskipun fokus awal pengawasan diarahkan pada SPBU, Eddy menyatakan bahwa ke depannya, sasaran pengawasan dapat diperluas ke titik-titik lain yang terindikasi adanya praktik pungli dan aksi premanisme. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan praktik ilegal tidak akan terbatas pada satu sektor saja.

Satgas juga sangat mengandalkan peran serta aktif dari masyarakat. “Kami berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya pungutan liar, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Eddy. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Laporan dari masyarakat akan menjadi dasar penting bagi tim satgas untuk melakukan investigasi dan tindakan lebih lanjut.