Pengungkapan Ladang Ganja Rumahan di Jombang: Jejak Pendana Hingga Bibit Impor dari London
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang terus mendalami kasus penggerebekan ladang ganja rumahan yang menggemparkan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Upaya pengembangan ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap jaringan peredaran, tetapi juga untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat, terutama para pendana di balik aktivitas ilegal yang semakin canggih ini.
Hingga berita ini diturunkan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dengan inisial R dan Y. Namun, Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menegaskan bahwa jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring dengan semakin dalamnya penyelidikan yang dilakukan.
“Untuk sementara masih dua orang yang kita amankan, yakni tersangka R dan Y. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar Iptu Bowo.
Metode Profesional dan Peralatan Mahal Menguatkan Dugaan Adanya Pendana
Salah satu poin penting yang mendorong penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pendana adalah metode penanaman ganja yang tergolong profesional. Hal ini diperkuat dengan temuan penggunaan peralatan yang memiliki nilai cukup mahal dalam operasional ladang ganja rumahan tersebut.
“Melihat metode yang digunakan tersangka R dan peralatan yang dipakai cukup mahal, kami mendalami kemungkinan adanya pendana di balik kegiatan ini,” imbuh Iptu Bowo. Dugaan ini mengindikasikan bahwa praktik penanaman ganja ini bukan sekadar dilakukan oleh individu amatir, melainkan ada struktur dan dukungan finansial yang lebih besar di baliknya.
Komitmen Polres Jombang: Jombang Zero Narkoba dan Zero Miras
Iptu Bowo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini secara menyeluruh merupakan bentuk komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukumnya. Komitmen ini sejalan dengan arahan dari Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang menargetkan Jombang bebas dari narkoba dan minuman keras.
“Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, wilayah Jombang harus zero miras dan zero narkoba,” tegas Bowo. Upaya pemberantasan ini mencakup berbagai lini, mulai dari penangkapan pelaku hingga penelusuran sumber peredaran.
Asal-usul Bibit Ganja: Jejak Digital Mengarah ke London, Inggris
Selain memburu para pendana, fokus lain dari penyelidikan polisi adalah menelusuri asal-usul bibit ganja yang ditanam oleh para pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, bibit ganja tersebut diduga kuat berasal dari luar negeri.
“Dari jejak yang kami temukan, bibit ganja ini dimungkinkan diimpor dari luar negeri, mengarah ke London, Inggris,” ungkap Iptu Bowo. Temuan ini membuka dimensi baru dalam kasus ini, menunjukkan bahwa jaringan narkotika ini memiliki konektivitas internasional.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai cara pelaku memperoleh bibit ganja tersebut, Iptu Bowo menjelaskan bahwa pembelian dilakukan melalui aplikasi daring dengan menggunakan identitas orang lain. Taktik ini diduga kuat digunakan untuk menyamarkan transaksi dan menghindari pelacakan oleh pihak berwenang.
“Jejak digital menunjukkan pembelian dilakukan secara online menggunakan nama orang lain, kemungkinan untuk menyamarkan transaksi,” pungkasnya. Penggunaan identitas palsu dalam transaksi online menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mengungkap jaringan ini.
Kronologi Penggerebekan Ladang Ganja Rumahan
Kasus ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Jombang melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Rumah tersebut diketahui telah disulap menjadi kebun ganja yang terorganisir, dengan ratusan pot tanaman ganja yang ditanam di dalam ruangan.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian sebelumnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, pada saat itu menyatakan, “Jadi hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang menjadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.” Penangkapan R menjadi titik awal dari serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengungkap praktik penanaman ganja rumahan yang cukup masif.
Pengembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sindikat narkoba di wilayah Jombang dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Jombang berkomitmen untuk terus bekerja keras demi terwujudnya Jombang yang bersih dari narkoba.
