Home / Kebijakan Publik / Jadwal & Nominal Bansos PKH Desember 2025: Tahap Akhir Cair!

Jadwal & Nominal Bansos PKH Desember 2025: Tahap Akhir Cair!

Penyaluran Bantuan PKH Akhir Tahun: Cek Status dan Besaran Dana Anda

Pemerintah terus berupaya memastikan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau mereka yang membutuhkan. Memasuki periode akhir tahun, penyaluran bansos PKH tahap keempat untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025 sedang dalam proses penyelesaian. Proses distribusi ini dirancang untuk fleksibel, tidak serentak, dan dapat diterima oleh penerima manfaat kapan saja, baik di awal, pertengahan, maupun akhir bulan Desember, tergantung pada kelancaran proses di masing-masing daerah.

Setelah dana bantuan masuk ke rekening masing-masing, penerima dapat segera melakukan penarikan tunai. Penarikan ini bisa dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui Kantor Pos terdekat. Fleksibilitas dalam jadwal penyaluran ini bertujuan untuk mempermudah akses penerima manfaat terhadap bantuan yang telah dialokasikan.

Memastikan Ketersediaan Dana: Cara Cek Status Penerima PKH

Mengingat sifat penyaluran yang dinamis, sangat disarankan bagi para penerima manfaat untuk secara proaktif melakukan pengecekan status kepesertaan dan ketersediaan dana bantuan. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat menggunakan perangkat pintar seperti ponsel maupun laptop melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH:

  1. Melalui Laman Web Cek Bansos Kemensos:

    Papua Barat Daya: Tim Terpadu P4GN Lawan Narkoba Kolaboratif

    • Akses situs web resmi Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah domisili Anda, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
    • Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Ketikkan kode verifikasi yang tertera pada layar untuk memastikan Anda bukan robot.
    • Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data”.
    • Sistem akan secara otomatis menampilkan status kepesertaan Anda dalam program PKH, termasuk periode penyaluran bantuan yang sedang berjalan atau telah cair.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia secara gratis di Google Play Store (untuk pengguna Android) maupun App Store (untuk pengguna iOS).
    • Sebelum dapat menggunakan fitur-fitur di dalam aplikasi, Anda perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Proses registrasi ini memerlukan data kependudukan yang valid.
    • Setelah berhasil masuk ke akun Anda, navigasikan ke menu “Cek Bansos”.
    • Aplikasi akan melakukan pencocokan data Anda dengan data penerima bansos. Hasilnya akan ditampilkan di layar, menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima dan informasi terkait penyaluran bantuan.

Kedua metode pengecekan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat dalam memantau hak mereka atas bantuan sosial.

Besaran Dana Bansos PKH Sesuai Kategori Penerima

Pemerintah telah menetapkan besaran nominal bantuan PKH yang bervariasi, disesuaikan dengan komponen kebutuhan spesifik dari setiap kategori penerima manfaat. Program PKH tahun ini mengakomodasi delapan kategori penerima yang berbeda, masing-masing dengan alokasi dana yang telah ditetapkan.

Alokasi dana terbesar per tahap disalurkan kepada penerima dari kategori korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Mereka berhak menerima dana sebesar Rp2,7 juta per tahap, yang jika diakumulasikan per tahun mencapai Rp10,8 juta.

Sementara itu, untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini, masing-masing penerima berhak mendapatkan alokasi dana sebesar Rp750.000 untuk pencairan pada tahap akhir tahun ini.

Dedi Mulyadi Hentikan Izin Perumahan Jabar: Ini Alasannya

Berikut adalah rincian lengkap nominal bantuan PKH per tahap untuk akhir tahun 2025:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta

Dengan adanya informasi yang jelas mengenai nominal bantuan per kategori, diharapkan penerima manfaat dapat memahami hak mereka dan memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan program-program bantuan sosial yang tepat sasaran dan efektif.