Home / Berita / Nasional / Koperasi Pertambangan Merah Putih Minta Presiden Evaluasi Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara

Koperasi Pertambangan Merah Putih Minta Presiden Evaluasi Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara

Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara Minta Evaluasi Kinerja PT Antam

Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara mengajukan permintaan evaluasi terhadap kinerja Direksi PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara. Permintaan ini muncul karena dinilai manajemen PT Antam UBPN Konawe Utara tidak mampu mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal di wilayah lingkar tambang.

Menurut Koperasi Pertambangan Merah Putih, pengelolaan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di wilayah Bumi Oheo justru bertentangan dengan arahan pemerintah. Alih-alih melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal, PT Antam UBPN Konawe Utara dinilai lebih memilih menjalin kerja sama antarsesama BUMN, sehingga mengabaikan potensi sumber daya lokal.

Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara, Muhamad Ikram Pelesa, menilai kontribusi PT Antam terhadap masyarakat setempat masih sangat minim. Ia menyampaikan bahwa kontribusi apa yang telah diberikan PT Antam terhadap masyarakat Konawe Utara selain janji bangun smelter. Lebih besar kontribusi pemilik IUP Swasta ketimbang BUMN, kondisi ini cukup mencoreng wajah pemerintah padahal Sumberdaya lokal juga telah layak menjadi mitra BUMN baik melalui kontraktor swasta maupun melalui Koperasi Pertambangan lokal.

Luas Konsesi IUP PT Antam yang Tidak Optimal

Muhamad Ikram Pelesa juga menyoroti luas konsesi IUP PT Antam Tbk yang mencapai 23.133 hektare, namun dinilai tidak mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah, khususnya di Konawe Utara. Ia menyatakan bahwa dengan luas IUP puluhan ribu hektar PT Antam harusnya diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan Negara, serapan tenaga kerja, serta menggerakkan perekonomian masyarakat Konawe Utara. Akan tetapi yang ditempuh oleh Antam justru sebaliknya, mereka mengabaikan sumberdaya lokal dan arahan Presiden Prabowo tentang pemberdayaan kontraktor lokal.

Usulan Penyusutan Luasan IUP PT Antam

Selain mengkritisi pola pengelolaan tambang, Ikram yang juga merupakan mantan Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas, dan Minerba mengusulkan agar pemerintah menyusutkan luasan konsesi IUP PT Antam yang dinilai tidak produktif. Ia menilai luasan puluhan ribu hektar konsesi IUP milik PT Antam itu sangat mubazir jika hanya mengandalkan produktifitasnya yang sempoyongan. Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah untuk menciutkan luasan IUP PT Antam lalu memberikannya ke Koperasi atau pihak swasta agar lebih produktif dalam peningkatan pendapatan negara dan pembukaan akses lapangan kerja yang lebih luas.

Natal Jabar Aman: Dedi Mulyadi Pastikan

Evaluasi Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara

Lebih lanjut, Koperasi Pertambangan Merah Putih menilai kondisi yang terjadi saat ini layak menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara, khususnya dalam rangka menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelibatan sumber daya lokal dalam pengelolaan konsesi IUP.

Koperasi tersebut mengusulkan kepada pemerintah agar mencopot direksi PT Antam UBPN Konawe Utara demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara khususnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dapat berdampak positif bagi masyarakat setempat dan mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi lokal.