Imbauan Bupati Bogor: Hentikan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Cibinong – Menjelang pergantian tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warganya untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap situasi duka yang masih menyelimuti korban bencana di Pulau Sumatra.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara langsung menyampaikan imbauan tersebut melalui surat edaran yang telah didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor. “Kami mengimbau untuk tidak melakukan pesta kembang api di malam pergantian tahun,” ujar Bupati Rudy pada Kamis (25/12/2025).
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta agar perayaan malam pergantian tahun tidak dilakukan secara berlebihan. Kemendagri menekankan pentingnya menahan diri dari euforia yang berlebihan sebagai wujud empati kepada para korban bencana alam yang masih berjuang dalam masa berkabung.
“Pemerintah Kabupaten Bogor tidak merayakan pergantian malam tahun baru,” tegas Bupati Rudy, menggarisbawahi sikap pemerintah daerah yang akan menahan diri dari kegiatan perayaan besar.
Meskipun demikian, Bupati Bogor memastikan bahwa pemerintah tetap memfasilitasi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di luar rumah dengan cara yang lebih terkendali. Untuk mendukung aktivitas warga, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menyediakan area khusus bagi para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dua lokasi utama yang akan disiapkan untuk menampung para pelaku UMKM dan PKL adalah Stadion Pakansari dan Lapangan Tegar Beriman. “Tapi secara spesifik Pemerintah Kabupaten Bogor tidak membuat kegiatan perayaan menyambut malam tahun baru,” tutur Bupati Rudy, kembali menegaskan bahwa fokusnya adalah memfasilitasi masyarakat, bukan menyelenggarakan acara perayaan yang megah.
Alasan di Balik Imbauan Larangan Kembang Api
Keputusan untuk melarang pesta kembang api bukan tanpa alasan yang kuat. Beberapa pertimbangan utama meliputi:
Empati dan Solidaritas:
Situasi bencana yang terjadi di Pulau Sumatra masih menyisakan duka mendalam bagi banyak keluarga. Menggelar pesta kembang api yang meriah dapat dianggap tidak sensitif dan kurang menunjukkan kepedulian terhadap penderitaan mereka. Menahan diri dari perayaan berlebihan adalah salah satu cara untuk menunjukkan solidaritas dan rasa hormat.Keselamatan Publik:
Pesta kembang api, terutama yang berskala besar, selalu menyimpan potensi bahaya. Insiden kebakaran, luka bakar, hingga kerugian materiil dapat terjadi jika tidak dikelola dengan baik. Dengan melarang pesta kembang api, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan warganya.Gangguan Lingkungan:
Asap dan kebisingan yang ditimbulkan oleh kembang api dapat mengganggu lingkungan. Polusi udara meningkat, dan suara keras dapat menimbulkan stres bagi hewan peliharaan dan satwa liar. Penghentian pesta kembang api diharapkan dapat memberikan udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih tenang bagi masyarakat.Arahan Pusat:
Imbauan ini juga sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengikuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan instruksi nasional, terutama dalam hal penanganan situasi yang membutuhkan kehati-hatian dan kepekaan sosial.
Fasilitas untuk Masyarakat yang Ingin Merayakan
Meskipun melarang pesta kembang api, Bupati Bogor menyadari bahwa banyak warga yang tetap ingin merayakan pergantian tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi kegiatan tersebut dengan cara yang lebih aman dan terkendali.
Pusat Aktivitas UMKM dan PKL:
Stadion Pakansari dan Lapangan Tegar Beriman akan dijadikan pusat kegiatan bagi para pedagang kaki lima dan pelaku UMKM. Area ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkumpul, menikmati jajanan, dan merasakan suasana kebersamaan tanpa harus bergantung pada kembang api.Pengawasan dan Pengamanan:
Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memastikan adanya pengawasan dan pengamanan yang memadai di area-area publik yang mungkin akan dikunjungi warga pada malam pergantian tahun. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung.Alternatif Perayaan:
Masyarakat didorong untuk mencari alternatif perayaan yang lebih bermakna, seperti berkumpul bersama keluarga, berdoa bersama, atau melakukan kegiatan sosial yang positif. Dengan demikian, pergantian tahun dapat dirayakan dengan cara yang lebih khidmat dan bermanfaat.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, damai, dan penuh empati.
