Home / Olahraga / Persebaya Terlilit Denda Rp 405 Juta, Hukuman Liga Hampir Rp 3 Miliar

Persebaya Terlilit Denda Rp 405 Juta, Hukuman Liga Hampir Rp 3 Miliar

Persebaya Surabaya Terlilit Denda Ratusan Juta, Peringkat Kedua Klub Termahal di Liga

Memasuki pekan ke-14 kompetisi Super League 2025/2026, Persebaya Surabaya harus menelan pil pahit. Tim berjuluk Green Force ini tidak hanya menghadapi persaingan ketat di lapangan hijau, tetapi juga harus menghadapi meja Komite Disiplin PSSI dengan catatan sanksi finansial yang membengkak. Hingga kini, Persebaya tercatat telah mengeluarkan dana sebesar Rp 405 juta untuk denda, menjadikannya klub dengan hukuman finansial tertinggi kedua di liga. Angka ini menjadi alarm serius bagi ambisi tim untuk bersaing di papan atas klasemen.

Periode awal Desember 2025 menjadi bulan yang berat bagi Persebaya. Serangkaian sanksi disiplin terus berdatangan, menumpuk dan memberatkan klub. Dalam rentang waktu yang relatif singkat, Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan empat hukuman sekaligus, sebagian besar terkait dengan laga panas melawan Arema FC yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo pada 22 November 2025.

Rincian Denda Persebaya Surabaya dari Laga Melawan Arema FC

Berdasarkan keputusan sidang Komite Disiplin PSSI tertanggal 27 November 2025, total denda yang harus dibayar Persebaya Surabaya untuk satu pertandingan melawan Arema FC mencapai Rp 250 juta. Jumlah yang fantastis ini timbul dari berbagai pelanggaran yang dinilai serius dan memiliki dampak langsung terhadap keselamatan serta kelancaran pertandingan.

  • Penyalaan Petasan: Pelanggaran terbesar berasal dari insiden penyalaan petasan sebanyak enam kali yang terdeteksi berasal dari Tribun Utara. Perilaku ini berujung pada denda sebesar Rp 120 juta, menjadikannya hukuman tunggal terbesar dalam laga tersebut.
  • Pelemparan Benda: Insiden pelemparan botol air minum, roti, dan paper roll terjadi pada menit ke-63 pertandingan. Aksi yang berasal dari area VIP Barat dan Tribun Timur ini diganjar denda Rp 30 juta karena dianggap membahayakan keselamatan pemain dan ofisial pertandingan.
  • Kerusuhan di Tribun: Panitia pelaksana pertandingan Persebaya Surabaya juga tidak luput dari sanksi. Denda sebesar Rp 40 juta diberikan akibat kerusuhan yang terjadi di Tribun Barat, Utara, dan Selatan, yang sayangnya menyebabkan korban luka.
  • Pitch Invasion: Sanksi berikutnya berkaitan dengan masuknya suporter ke area pinggir lapangan sesaat setelah laga usai. Aksi pitch invasion ini melanggar aturan keselamatan yang ketat dan membuat Persebaya Surabaya kembali harus membayar denda sebesar Rp 60 juta.

Hukuman Tambahan dan Posisi di Klasemen Denda

Tekanan bagi Persebaya Surabaya belum berakhir setelah memasuki pekan ke-14 kompetisi. Pada sidang Komite Disiplin PSSI bertanggal 2 Desember 2025, Persebaya kembali masuk dalam daftar klub yang menerima sanksi. Kali ini, denda tambahan sebesar Rp 50 juta dijatuhkan akibat akumulasi kartu kuning yang diterima oleh empat pemain dan satu ofisial dalam pertandingan melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC pada 28 November 2025.

Juara BWF World Tour Finals 2025: Ganda Campuran China Kembali Menang Setelah 7 Tahun

Jika diakumulasikan sejak pekan pertama hingga pekan ke-14, total denda yang harus ditanggung Persebaya Surabaya mencapai Rp 405 juta. Angka ini menempatkan Persebaya Surabaya pada posisi kedua klub dengan sanksi finansial tertinggi berdasarkan publikasi resmi PSSI.

Daftar Klub dengan Denda Terbesar di Super League 2025/2026

Posisi puncak klasemen klub dengan denda terbesar ditempati oleh PSM Makassar dengan total denda mencapai Rp 420 juta. Persebaya Surabaya berada tepat di bawahnya, diikuti oleh Persija Jakarta yang mengoleksi denda sebesar Rp 350 juta. Ketatnya pengawasan disiplin sepanjang musim ini terlihat jelas dari daftar klub-klub yang juga tercatat memiliki nominal denda yang signifikan.

Berikut adalah rincian beberapa klub dengan total denda tertinggi hingga pekan ke-14:

  • PSM Makassar: Rp 420 juta
  • Persebaya Surabaya: Rp 405 juta
  • Persija Jakarta: Rp 350 juta
  • Persik Kediri: Rp 260 juta
  • Arema FC: Rp 255 juta
  • Persijap Jepara: Rp 205 juta
  • Bhayangkara FC: Rp 195 juta
  • Persib Bandung: Rp 185 juta
  • Madura United: Rp 180 juta

Klub-klub lain juga mencatat nominal denda yang tidak sedikit, meskipun lebih rendah dari daftar teratas. Malut United didenda Rp 115 juta, sementara Persis Solo dan Persita Tangerang masing-masing mengumpulkan Rp 105 juta. Dewa United dan PSIM Yogyakarta mencatat angka serupa di Rp 100 juta. Bali United mengoleksi Rp 80 juta, Semen Padang Rp 70 juta, dan Borneo FC Rp 50 juta.

Menariknya, satu-satunya klub yang berhasil lolos tanpa sanksi denda hingga pekan ke-14 adalah PSBS Biak. Klub tersebut mencatat nol rupiah denda, sebuah pencapaian luar biasa di tengah ketatnya pengawasan Komite Disiplin PSSI.

Turnamen Palangka Raya Cup 2025 Ditutup, Semangat Anak-Anak Bertanding di Bawah Hujan

Total Denda Liga dan Implikasi bagi Persebaya

Jika dijumlahkan, total denda yang dibayarkan oleh seluruh klub peserta Super League 2025/2026 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2.980.000.000 atau mendekati Rp 3 miliar. Rata-rata denda per klub berada di kisaran Rp 165 juta, sebuah angka yang mencerminkan betapa mahalnya harga sebuah pelanggaran disiplin dalam kompetisi profesional ini.

Bagi Persebaya Surabaya, catatan Rp 405 juta menjadi sebuah pukulan telak dan peringatan keras. Di saat ambisi untuk bersaing di papan atas semakin membara, beban finansial akibat sanksi disiplin ini dapat mengganggu fokus dan sumber daya tim. Konsistensi performa di lapangan hijau kini harus berjalan seiring dengan peningkatan kedisiplinan, agar “boncos” denda tidak terus membayangi perjalanan Persebaya Surabaya di sisa musim kompetisi ini.