Home / Pemerintahan / Serapan APBD Kaimana 2025: 56% Akhir November

Serapan APBD Kaimana 2025: 56% Akhir November

Realisasi APBD Kaimana Tembus 56 Persen Hingga Akhir November

Kaimana, Papua Barat – Pemerintah Kabupaten Kaimana mencatat progres positif dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Hingga akhir bulan November, realisasi anggaran telah mencapai angka 56 persen. Angka ini merupakan gambaran penting mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program-program pembangunan di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Donald R Wakum, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran, mengungkapkan bahwa data penyerapan anggaran tersebut terakhir kali diperbarui pada dua pekan sebelum akhir November 2025. Ia menjelaskan bahwa proses pemantauan dan pelaporan realisasi penggunaan anggaran dilakukan secara harian melalui aplikasi yang dikelola oleh Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Data yang kami input dua pekan lalu menunjukkan angka 56 persen. Kami memperkirakan saat ini angka tersebut sudah mengalami kenaikan. Namun, berapa persen kenaikannya secara pasti, kami belum memiliki data terbarunya,” ujar Donald R Wakum saat ditemui di Kantor Bupati Kaimana pada hari Selasa, 16 Desember 2025.

Pencapaian penyerapan anggaran ini menjadi indikator awal yang baik untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program-program yang telah direncanakan dalam APBD. Tingkat penyerapan yang memadai menunjukkan bahwa dana publik telah dialokasikan dan digunakan untuk berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan target yang ditetapkan.

Dana Otsus Terserap Sesuai Peruntukan

Selain membahas penyerapan APBD secara umum, Donald R Wakum juga memberikan keterangan mengenai realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus). Ia menegaskan bahwa penyerapan dana Otsus di Kabupaten Kaimana telah berjalan sesuai dengan alokasi dan peruntukannya yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dana khusus yang ditujukan untuk percepatan pembangunan di Papua.

Milawati Pimpin Komisi 4: Bahas Rakordal Kinerja

Donald R Wakum merinci bahwa dana Otsus telah didistribusikan dan digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tupoksi spesifik. Beberapa OPD yang menjadi prioritas penyerapan dana Otsus antara lain:

  • Dinas Pendidikan: Alokasi dana ini difokuskan untuk peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur sekolah, penyediaan sarana dan prasarana belajar mengajar, serta program-program peningkatan kompetensi guru.
  • Dinas Kesehatan: Dana Otsus di sektor kesehatan diarahkan untuk penguatan layanan kesehatan primer, peningkatan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, serta program-program pencegahan dan penanggulangan penyakit.
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Sektor ini menerima alokasi untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, serta penataan ruang wilayah.
  • Dinas Perikanan: Dana Otsus dimanfaatkan untuk pengembangan sektor perikanan, termasuk pemberdayaan nelayan, peningkatan hasil tangkapan, serta pembangunan fasilitas pendukung industri perikanan.
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Sektor ini mendapatkan dukungan untuk pelestarian budaya lokal, pengembangan potensi pariwisata, serta promosi destinasi wisata unggulan Kabupaten Kaimana.
  • Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo): Alokasi dana ini digunakan untuk pengembangan infrastruktur komunikasi dan informatika, serta program-program literasi digital dan penyebaran informasi publik.

“Untuk anggaran Otsus, memang ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat mengenai penggunaannya. Kami di daerah bertugas untuk melaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Jadi, kalau ditanya soal penyerapannya, kami pastikan sudah sesuai dengan arahan dan regulasi yang berlaku,” jelas Donald R Wakum.

Penyerapan dana Otsus yang tepat sasaran dan sesuai peruntukan menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan otonomi khusus, yaitu pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua. Kaimana, melalui pengelolaan APBD dan dana Otsus yang cermat, menunjukkan upaya serius dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Evaluasi lebih lanjut mengenai dampak dari penyerapan anggaran ini diharapkan dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas program dan akuntabilitas penggunaan dana publik.