Ungkap Transparansi Hasil Sidang Etik, Persepi Beber Kejanggalan Survei Poltracking

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polemik hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dari dua lembaga berbeda, LSI dan Poltracking berbuntut panjang. Pasca Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyidangkan keduanya dihadapan Dewan Etik. Hasilnya, Persepi menegaskan sidang terhadap keduanya tidak untuk menyalahkan hasil alias membikin kajian politik terhadap perbedan hasil survei keduanya.

“Dewan etik tidak mengatakan surveinya salah, bukan juga melakukan kajian politik, tapi apakah info itu bisa diverifikasi alias tidak,” kata Ketua Persepi, Philips Vermonte saat membedah hasil sidang majelis etik secara terbuka di Hotel Mercure Lebak Bulus Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024) malam.

Philips lampau membuka ke publik, komparasi jawaban LSI dan Poltracking saat sidang etik dilangsungkan. Dari beberapa poin dicatat, ada perbedaan jawaban dari kedua lembaga tersebut.

Philips menyampaikan, pertama soal sampel survei di Kelurahan Gondangdia. LSI mengaku pihak enumerator tidak mendapatkan izin dari pemegang lurah setempat untuk melakukan survei terhadap penduduk di sana.

“LSI kemudian mengganti dengan kelurahan Cikini nan mendapatkan izin. Karena memang begitu prosedurnya kudu mendapatkan izin saat hendak melakukan survei,” jelas Philips.

Saat menyidangkan Poltracking, lanjut Philips, pertanyaan sederhana ditanyakan soal Kelurahan Gondangdia nan berasas info dimiliki terdapat hasil survei di sana. Menurut Philips, Dewan Etik mau memastikan gimana Poltracking mendapatkan izin tersebut, karena waktu surveinya dengan LSI relatif sama.

“LSI tidak dikasih izin, tapi Poltracking ada info di Kelurahan Gondangdia. Saat ditanya Dewan Etik, Poltracking menjawab mereka mempunyai banyak langkah mendapatkan info tidak kudu dari kelurahan. Menurut Dewan Etik perihal itu dinilai tidak prosedural lantaran kudu bisa dijelaskan gimana info didapat sehingga Poltracking dianggap melanggar prosedur,” ungkap Philips.

Hal lain nan mejadi catatan Dewan Etik adalah info mentah nan tidak bisa ditunjukkan oleh Poltracking lantaran survei dilakukan menggunakan aplikasi dan terekam di server dan saat diminta, info server itu diakui sudah tidak ada.

“Kami tidak tahu apakah lantaran sewa server mahal, lantaran baru 10 hari info menurut Poltracking sudah tidak tersedia. Jadi kami tidak bisa membandingkan info mentahnya dengan hasil surveinya,” beber Philips.

Namun berbeda dengan LSI, Philips mengatakan mereka bisa mengonfirmasinya secara manual. Karena survei dilakukan dengan menulis di kertas sehingga bisa disandingkn info mentahnya dengan nan sudah jadi.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik