Apa itu data pribadi dan kenapa harus dilindungi?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta PinangRaya -

Di era digital saat ini, info pribadi menjadi salah satu perihal nan sangat krusial untuk diperhatikan. Namun, tidak semua orang memahami apa itu info pribadi dan kenapa kita perlu melindunginya dengan baik.

Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasan mengenai pengertian info pribadi dan argumen kenapa menjaga kerahasiaannya sangatlah penting.

Data pribadi adalah segala info nan dapat mengidentifikasi individu, info tersebut mesti disimpan dan dijaga kerahasiaannya.

Informasi ini terdiri dari nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, tanggal lahir, nomor identitas (KTP alias paspor), info perbankan, hingga info biometrik seperti sidik jari alias foto wajah.

Data pribadi bisa juga merupakan info riwayat kesehatan hingga catatan pidana kepolisian.

Setiap kali kita melakukan jasa online alias mengisi info diri untuk jasa tertentu, kita secara tidak langsung memberikan info pribadi kepada penyedia jasa tersebut.


Kenapa info pribadi kudu dilindungi?
 

Data pribadi nan dilindungi menjadi kewenangan setiap orang untuk menghindari terjadinya kejahatan.

Perlindungan info diri pun menjadi perhatian pemerintah sehingga tercipta Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi alias UU PDP.

Ada beberapa argumen lain kenapa info pribadi kudu dilindungi dengan baik. Berikut adalah beberapa alasannya.

1. Mencegah pencurian identitas
 

Salah satu akibat utama dari kebocoran info pribadi adalah pencurian identitas. Jika seseorang sukses mendapatkan info pribadi kita, mereka bisa menyamar sebagai kita dan melakukan tindakan nan merugikan, seperti penipuan keuangan, membuka akun bank, alias mengusulkan pinjaman online atas nama kita.

Kasus pencurian identitas sering kali susah diatasi, timbul pencemaran nama baik, dan dapat menyebabkan masalah hingga kerugian nan besar.

2. Menghindari penipuan online
 

Penjahat siber sering menggunakan info pribadi untuk melakukan penipuan online. Mereka bisa memanfaatkan info ini untuk mengakses akun media sosial, email, apalagi mobile banking kita.

Dengan melindungi info pribadi, kita dapat mencegah akses nan mencurigakan ke akun dan mengurangi akibat penipuan dengan langkah membikin password nan susah dan aktifkan two authentification.

Baca juga: Apa itu undang-undang perlindungan info pribadi?

3. Menjaga privasi dan keamanan
 

Data pribadi sering kali berangkaian dengan kehidupan kita. Informasi seperti password akun, riwayat kesehatan, alias PIN ATM adalah bagian dari privasi nan tidak mau kita bagi kepada orang nan tidak dikenal.

Dengan melindungi info pribadi ini, kita menjaga privasi dan keamanan diri kita sendiri dari orang-orang nan mau menyalahgunakannya.

4. Menghindari penyalahgunaan info oleh pihak tidak bertanggung jawab
 

Perusahaan alias pihak tertentu bisa saja menyalahgunakan info pribadi kita untuk kepentingan mereka, seperti menjual info kepada pihak lain tanpa izin, melakukan pelecehan, alias pencemaran nama baik. Ketika info kita disalahgunakan, perihal ini bisa menganggu aktivitas sehari-hari kita.

5. Hak mempunyai privasi info pribadi
 

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber Tekno
Tekno