AS kepada Israel: Pulihkan Gaza atau kehilangan bantuan militer

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Washington PinangRaya - Amerika Serikat (AS) pada Senin (4/11) menyatakan bahwa situasi di Gaza utara belum mengalami perubahan signifikan, meski Israel sudah diperingatkan untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di sana.

Surat pemerintah AS tertanggal 13 Oktober menuntut Israel untuk memulihkan kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza dalam waktu 30 hari. Jika tidak dipenuhi, negara Yahudi itu bakal menerima konsekuensi.

"Hingga hari ini, situasi Gaza belum berubah secara signifikan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller, seraya mengakui adanya peningkatan dalam beberapa aspek.

"Anda telah memandang peningkatan jumlah perlintasan nan dibuka, tetapi beberapa rekomendasi dalam surat tersebut belum terpenuhi," katanya, menambahkan.

Miller menyebut situasi kemanusiaan di Gaza "tidak cukup baik untuk beberapa waktu" dan "belum cukup membaik" sejak AS melayangkan surat tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa tenggat 30 hari tersebut belum berakhir.

Namun, ketika ditanya soal akibat nan bakal dihadapi Israel jika tenggat itu berakhir, Miller menolak menjawab.

"Saya tidak tahu situasi aktual apa nan bakal kita hadapi pada saat itu," katanya. "Kami bakal terus mematuhi hukum."

Dalam surat tersebut, AS mendesak Israel untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza dalam 30 hari alias mempertaruhkan support militer AS.

Surat nan diteken Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken itu mengungkapkan "keprihatinan mendalam" atas situasi Gaza nan memburuk.

Mereka mendesak kolega mereka di Israel untuk mengambil tindakan segera dan berkepanjangan untuk mengatasinya.

Kedua menteri tersebut juga mengatakan bahwa berasas norma AS, mereka "terus menilai kepatuhan pemerintah Anda terhadap" janji Israel untuk tidak menghalangi kiriman support ke Gaza.

Menurut undang-undang AS, support militer AS ke suatu negara kudu dibatasi jika negara itu menghalangi masuknya support kemanusiaan AS alias melanggar norma internasional. Pengecualian bisa diberlakukan untuk kepentingan nasional.

Sumber: Anadolu

Baca juga: AS 'prihatin' dengan kekerasan pemukim Israel kepada penduduk Palestina
Baca juga: Kesaksian master Prancis: Nyaris tak ada RS nan berfaedah di Gaza

Penerjemah: Primayanti
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News