Bapanas investigasi kandungan residu peptisida pada anggur Muscat

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Hal ini bakal meliputi proses sampling dan pengetesan laboratorium untuk memastikan keamanan produk nan beredar di pasar Indonesia

Jakarta PinangRaya - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bakal melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kandungan residu pestisida nan melampaui periode pemisah pada produk anggur Shine Muscat.

“Hal ini bakal meliputi proses sampling dan pengetesan laboratorium untuk memastikan keamanan produk nan beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu.

Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas menyatakan bertanggung jawab atas publikasi izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar.

Setiap pangan segar terkemas nan telah diterbitkan izin edarnya mempunyai hasil pengetesan laboratorium sehingga dinyatakan kondusif dikonsumsi.

Bapanas berbareng dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Hasil sampling nan dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur nan beredar di pasaran berada di bawah periode pemisah maksimum residu (BMR).

Menyadari bahwa anggur merupakan buah nan dikonsumsi langsung tanpa pengupasan, Bapanas telah mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada bungkusan produk untuk mengurangi akibat kontaminasi oleh residu pestisida alias cemaran lainnya.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.

Badan Pangan Nasional lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan nan baik, seperti membaca label produk secara jeli sebelum membeli.

Bapanas juga mengimbau semua pihak untuk mengkonsumsi pangan lokal, termasuk komoditas buah-buahan.

Baca juga: Kemenkes kerja sama dengan Kementan respons rumor anggur Shine Muscat
Baca juga: Kementan lakukan pemeriksaan mengenai residu kimia di anggur Muscat

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News