Jakarta PinangRaya - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi dan menargetkan dapat menggandakan jumlah personil koperasi menjadi 60 juta orang dari nan saat ini hanya berkisar di nomor 25 juta orang.
“Dengan jumlah masyarakat Indonesia nan nyaris 300 juta, personil koperasinya tidak sampai 10 persen. Koperasi telah menjadi tulang punggung ekonomi di negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa dengan jumlah anggotanya lebih dari 50 persen jumlah penduduknya," katanya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, semakin besar jumlah keanggotaan, semakin besar pula potensi koperasi untuk mengembangkan usahanya.
Menkop mengakui bahwa perkembangan koperasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir condong stagnan, apalagi mengalami penurunan gambaran akibat sejumlah kasus mismanajemen. Untuk mengatasi masalah tersebut, dia berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sektor koperasi.
Budi Arie mengemukakan bahwa salah satu parameter keahlian nan baik bagi sebuah koperasi adalah jumlah anggotanya. Koperasi nan berstatus besar, tetapi mempunyai jumlah personil nan terbatas perlu dilakukan pertimbangan lebih lanjut.
Sebagai corak komitmen dalam revitalisasi koperasi, Menkop menginisiasi pertemuan bulanan dengan para pemangku kepentingan koperasi untuk membahas hambatan nan dihadapi koperasi dan mencari solusi bersama.
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Ini dikarenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam konteks digitalisasi.
"UU Koperasi nan baru kudu selesai dalam 100 hari kerja,” tegasnya.
Baca juga: Budi Arie paparkan 12 program prioritas Kemenkop untuk 2025
Baca juga: Budi Arie upayakan tak ada komponen impor dalam pasokan makan bergizi
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024