Dasco Sebut Supres Capim dan Cadewas KPK Sudah di Tangan Puan Maharani

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, surat presiden (surpres) mengenai calon ketua (capim) dan calon majelis pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterima ketua DPR, ialah Ketua DPR Puan Maharani.

Kayaknya sudah ya (diterima DPR). Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan," kata dia di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Menurut Dasco, pembahasan mengenai capim KPK bakal dilakukan usai rapat ketua DPR.

"Nanti entah mekanismenya gimana, kita belum putuskan. Karena kudu diputuskaan melalui rapim (rapat pimpinan)," ujar Dasco.  

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut, pihaknya menunggu pengumuman kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memproses capim dan cadewas KPK.

"Karena memang DPR tetap menunggu pengumuman dari kabinet untuk menyelaraskan dan menyamakan berapa jumlah kementerian, untuk kemudian di selaraskan dengan AKD alias komisi," kata Puan.

Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat presiden (surpres) mengenai hasil seleksi calon ketua (capim) dan calon majelis pengawas (cadewas) KPK.

"Presiden telah menandatangani surpres calon ketua dan calon dewas KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Selasa (15/10).

"Surpres tertanggal 15 Oktober 2024," sambungnya.

Ari mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) KPK, presiden bakal menyampaikan daftar capim dan cadewas KPK sesuai dengan hasil panitia seleksi ke lembaga legislatif.

Jokowi mempunyai waktu paling lambat 14 hari kerja untuk menyampaikan capim dan cadewas KPK ke DPR sejak tanggal diterimanya daftar nama dari Pansel.

"Pansel menyampaikan kepada Presiden tanggal 1 Oktober 2024," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik