Dinas ESDM Maluku kaji pengembangan PLTB di Ambon

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Sehingga menjadi catatan bagi kita untuk melakukan pertimbangan lagi, jangan sampai kejadian seperti itu terulang di Maluku, lantaran itu kita minta untuk mereka melakukan kajian,

Ambon PinangRaya - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mengkaji pengembangan potensi daya angin ialah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Maluku khususnya Kota Ambon.

"Kita bakal melakukan kajian kembali pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu di Kota Ambon, agar hasilnya maksimal lantaran provinsi Maluku sangat memerlukan daya baru terbarukan, " kata Kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, Pemerintah pusat terus mendorong pengembangan daya baru dan terbarukan (EBT), lantaran Indonesia mempunyai potensi nan sangat luar biasa besar salah satunya daya angin.

Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan, mempunyai garis pantai nan panjang, juga mempunyai potensi daya angin nan besar.

Baca juga: PLN-Kementerian ESDM soroti potensi PLTB di pantai utara Jawa

Pihak penanammodal katanya, telah melakukan survei mengenai kekuatan angin nan dibutuhkan untuk bisa menggerakkan turbin, dan hasilnya memang potensial untuk dikembangkan.

Ia menyatakan, beberapa contoh PLTB seperti nan bakal dikembangkan di Ambon, ada di Sulawesi Selatan rupanya tidak begitu maksimal.

Walaupun demikian, dari hasil survei potensinya bagus tapi begitu dalam penyelenggaraan kondisi angin bisa berubah- ubah, pada waktu tertentu bisa menggerakkan, tapi pada waktu-waktu nan lain dia tidak bisa menggerakkan turbin .

"Sehingga menjadi catatan bagi kita untuk melakukan pertimbangan lagi, jangan sampai kejadian seperti itu terulang di Maluku, lantaran itu kita minta untuk mereka melakukan kajian, " katanya.

Ia menambahkan, pengembangan dan pemanfaatan daya baru terbarukan termasuk daya angin, terus diupayakan pemerintah guna mencapai sasaran bauran daya nasional sebesar 23 persen nan berasal dari EBT pada tahun 2025.

Saat ini bauran daya Provinsi Maluku tetap rendah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda ) provinsi Maluku nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022-2050.

"Direncanakan di tahun 2027 bauran daya di provinsi Maluku sudah mencapai 27 persen sekarang ini baru sekitar 17 persen itu pun gabungan-gabungan energi, " katanya.

Baca juga: Kementerian ESDM targetkan tambah kapabilitas PLTB 5 GW hingga 2030

Baca juga: BNI danai akuisisi PLTB Sidrap oleh Barito Group

Baca juga: PLTB pertama investasi China di Bangladesh mulai beraksi penuh

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News