Jakarta PinangRaya - Suasana menyambut Pilkada 2024 kian terasa, di mana beragam pihak mulai memperkuat persiapannya demi menggelar pemilihan serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tak ketinggalan, mereka terus mengembangkan dan menggunakan teknologi demi kelancaran proses rekapitulasi suara.
Pada Pilkada kali ini, KPU kembali menggunakan aplikasi SIREKAP yang dirancang untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam penghitungan suara, memudahkan rekapitulasi dari setiap TPS dengan langkah nan lebih modern dan akurat.
SIREKAP, alias Sistem Informasi Rekapitulasi, adalah terobosan teknologi nan dikembangkan KPU untuk meningkatkan transparansi dan kecermatan dalam pemilu.
SIREKAP merupakan platform digital nan digunakan untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan bunyi tahun 2024. Untuk menggunakan SIREKAP, memerlukan akses ke platform tersebut melalui perangkat HP Android nan terhubung ke internet.
Fungsi utama SIREKAP
SIREKAP dirancang untuk mencatat dan merekap hasil pemungutan bunyi secara digital.
Fungsi utamanya adalah untuk mempercepat proses rekapitulasi bunyi dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga tingkat nasional, memungkinkan info pemungutan bunyi ditransfer secara real-time dan langsung ke pusat info KPU. Dengan begitu, SIREKAP berfaedah sebagai sistem pencatatan nan jeli dan terstruktur dalam proses demokrasi.
Dengan penggunaan platform digital seperti SIREKAP, akibat kecurangan alias manipulasi info dapat diminimalisir. Setiap info nan masuk dicatat dengan bukti foto dan rekam jejak digital, sehingga hasil pemilu lebih dapat dipercaya dan terhindar dari intervensi pihak nan tidak berwenang.
Manfaat SIREKAP
- Efisiensi waktu: Proses rekapitulasi manual memerlukan waktu nan cukup lama. SIREKAP memungkinkan rekapitulasi nan lebih cepat, mengurangi waktu nan dibutuhkan untuk menghitung hasil pemungutan bunyi secara keseluruhan.
- Akurasi dan transparansi: Dengan sistem digital, SIREKAP membantu mengurangi akibat kesalahan dalam pencatatan hasil suara. Setiap info nan diinput diverifikasi terlebih dahulu, sehingga meminimalisir potensi kekeliruan.
- Kemudahan pemantauan: Data rekapitulasi nan tercatat dalam SIREKAP dapat diakses oleh pihak mengenai secara real-time, memungkinkan adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemilu dan mempermudah proses pemantauan hasil.
Platform ini bukan hanya membantu mempercepat rekapitulasi suara, tetapi juga memastikan bahwa setiap bunyi dihitung dengan keadilan dan integritas. Masyarakat dapat memandang hasil rekapitulasi bunyi nan dihasilkan oleh SIREKAP secara transparan melalui platform alias portal nan disediakan oleh KPU.
Ini mendukung keterbukaan info hasil pemilu tanpa memberikan akses langsung kepada publik untuk memodifikasi alias menginput info dalam sistem tersebut. Dengan demikian, SIREKAP berkedudukan krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Baca juga: KPU Jabar pakai Sirekap untuk hitung bunyi Pilkada 2024
Baca juga: CfDS UGM dukung KPU gunakan kembali Sirekap pada Pilkada 2024
Baca juga: Perludem: KPU dan Bawaslu kudu lebih intens bekerja-sama di pilkada
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024