Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan kepada KPU di wilayah agar aktif berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Hal tersebut guna membahas mitigasi musibah alam jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
"Saat ini nan perlu dimitigasi dan dikoordinasikan dengan semua pihak, terutama dengan pemerintah wilayah adalah musibah alam. Kami perintahkan kepada KPU wilayah agar berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada pinangraya.com dikutip Minggu (17/11/2024).
Menurut Idham, usai terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024, pihaknya telah mengundang bagian teknis KPU provinsi se-Indonesia untuk mengadakan rapat koordinasi. Rapat berjalan di Serpong, Tangerang pada Sabtu, 16 November 2024.
Idham menyatakan, rapat koordinasi itu membahas mengenai pendalaman materi rekomendasi teknis nan meliputi pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk, soal mitigasi musibah saat tahapan Pilkada 2024.
"Karena kemarin saja di lepas pantai Lampung, kota Lampung ada gempa dan kita tetap di Indonesia berada pada garis ring of fire. Itu salah satu contoh nan kudu dimitigasi," ungkap Idham.
Dia bilang, mitigasi musibah krusial dilakukan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap melangkah lancar. Tanah longsor, banjir, hingga erupsi gunung berapi seperti Lewotobi di Flores menjadi bentuk-bentuk musibah alam nan bakal dimitigasi.
"Berkenaan dengan lebih dari 13.800 pemilih dalam DPT nan terdampak erupsi gunung merapi Lewotobi di Flores Timur, NTT, KPU RI telah mengadakan rapat koordinasi berbareng Kementerian Dalam Negeri bahwa seluruh DKPP dan pemerintah wilayah Provinsi NTT dan Flores Timur beserta KPU di daerahnya. Mitigasi sebagai corak langkah responsif KPU," ucapnya.