Kekayaan Menko Hukum tercatat Rp1,6 miliar per Mei 2007

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta PinangRaya - Kekayaan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra nan tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat Rp1,6 miliar per 31 Mei 2007.

Sebagaimana nan tercatat di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, dikutip dari Jakarta, Senin, Yusril nan saat itu tercatat sebagai mantan Menteri Sekretaris Negara melaporkan kepemilikan kekayaan bergerak dan kekayaan tidak bergerak kepada KPK.

Mayoritas kekayaan Yusril tercatat pada kepemilikannya terhadap barang-barang seni dan antik nan nilainya mencapai Rp1.003.667.000 alias Rp1 miliar, serta barang bergerak lainnya senilai Rp325.000.000.

Laporan nan disampaikan pada 31 Mei 2007 ini mencakup kekayaan berupa tanah seluas 1.354 meter persegi di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung dengan nilai Rp20.310.000 alias Rp20 juta.

Selain itu, Yusril mempunyai sebuah motor bermerk NSU tahun pembuatan 1958 nan berasal dari hibah, perolehan tahun 1972 senilai Rp5 juta, serta mobil merk Volvo senilai Rp100 juta.

Yusril juga melaporkan kepemilikannya terhadap perkebunan, ialah perkebunan seluas 2,7 ha senilai Rp54 juta perolehan tahun 1999 dan perkebunan seluas 4 ha senilai Rp40 juta nan diperoleh tahun 1998.

Lebih lanjut, Yusril tercatat mempunyai giro dan setara kas lainnya senilai Rp75.375.911 alias Rp75 juta. Dengan tidak ada utang nan dilaporkan, total kekayaan bersih Yusril tercatat sebesar Rp1.623.362.911.

Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kekayaan Yusril mengalami penurunan drastis, ialah nyaris Rp8 miliar, selama tiga tahun menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, dari nan semula sebanyak Rp9 miliar pada 2004, menjadi Rp1,6 miliar pada 2007.

Meskipun demikian, belum terdapat laporan terbaru jumlah kekayaan Yusril sejak Mei 2007 di laman elhkpn.kpk.go.id.

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan jejeran menteri berasas Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Yusril Ihza Mahendra dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News