Jakarta PinangRaya - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons rumor kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.
Dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Selasa, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa tiap jenis pestisida mempunyai akibat kesehatan nan berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, ialah residu nan ada dalam bahan makanan, dan lama paparan.
Baca juga: Kementan lakukan pemeriksaan mengenai residu kimia di anggur Muscat
Aji mengungkapkan sejumlah akibat kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis nan cukup, seperti gangguan kesehatan, di antaranya gangguan keahlian endokrin dan gangguan kegunaan hati dan ginjal, nan disebabkan oleh pestisida dengan pengaruh sistemik.
"Pestisida dengan pengaruh sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat memperkuat di dalam buah alias bagian tanaman lainnya, apalagi setelah dicuci," kata dia.
Baca juga: DPR minta BPOM koordinasi dengan Badan Karantina soal anggur Muscat
Adapun pestisida non sistemik, katanya, adalah pestisida nan bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya condong menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian. Dengan dosis dan jangka waktu nan lama, katanya, dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.
Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah perihal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir alias merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam alias cuka, untuk mengurangi residu pestisida.
"Memilih produk buah nan organik nan tidak menggunakan pestisida, memilih buah nan bisa dikupas untuk dikonsumsi," ujar dia.
Baca juga: Penggunaan pestisida berisiko sebabkan kanker sama dengan rokok
Selain itu, memeriksa label untuk memandang negara asal dan info mengenai sertifikasi keamanan pangan nan dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida nan dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024