Jakarta PinangRaya -
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada penduduk nan melakukan penjarahan saat kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
"Kalau misalkan tetap ada nan mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, lantaran itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya nan diterima, Sabtu.
Baca juga: Polisi amankan 22 orang terlibat kerusuhan truk di PIK 2
Zain juga telah berjumpa dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda mengenai penjarahan nan dilakukan oleh penduduk terhadap truk tersebut.
Zain juga menambahkan kepada para penduduk nan tetap mengamankan barang-barang tersebut untuk di serahkan ke Polres.
"Kita menghimbau kepada masyarakat nan jelas, kita bakal lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi jika memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita bakal melakukan penegakan norma nan tegas terhadap orang-orang nan tadi mengambil sesuatu nan bukan miliknya, " katanya.
Sebelum lebih dari seratus penduduk Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan tindakan penjarahan terhadap peralatan dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Baca juga: Ricuh truk PIK 2, Dishub Tangerang lakukan penyekatan mobil tambang
Aksi warga itu dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lampau lintas di jalan Salembaran Jaya Barat, Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB, pada Kamis, dengan korban luka berat nan menimpa penduduk sekitar.
Berdasarkan pantauan di letak tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang nan bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara peralatan nan tidak bisa dibawa dirusak.
Bahkan, ada kendaraan truk tambang nan dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh penduduk nan memprotes aktivitas kendaraan.
Namun, langkah pengamanan nan dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan berantem dengan personil Kepolisian.
Atas kejadian itu, beberapa personel dari Kepolisian mengalami luka ringan, apalagi kendaraan operasional petugas juga rusak atas tindakan penghadangan warga.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024