Jakarta PinangRaya - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah konsentrasi memprioritaskan pengamanan ribuan tenaga kerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut raksasa tekstil itu dinyatakan pailit.
"Kita kudu konsentrasi terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," kata Puan dalam keterangan tertulis nan diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa pengamanan tenaga kerja itu termasuk memastikan izin dan akomodasi dari Pemerintah terjamin oleh mereka.
“Fokusnya tetap pada pengamanan para pekerja nan berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.
Puan berambisi sengketa jual beli perusahaan tekstil nan berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut dapat segera diselesaikan. Dia berambisi pula Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.
“Badai PHK alias PHK besar-besaran kudu dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para tenaga kerja Sritex nan cukup besar,” katanya.
Menurut dia, Pemerintah kudu memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk nan bisa terjadi.
“Kebijakan Pemerintah kudu ramah terhadap para pekerja guna menghindari akibat ekonomi nan lebih luas, serta menurunkan akibat pengangguran massal,” ucapnya.
Dia meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex merespons status terbaru nan disandang perusahaan tekstil tersebut.
Namun andaikan PHK massal tak dapat dihindari, lanjut dia, Pemerintah kudu memastikan agunan bagi pekerja nan terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) itu mencakup gaji, pesangon, hingga akses info pasar kerja, dan training kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini kudu menjadi perhatian utama lantaran ketidakpastian bakal hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu tenaga kerja Sritex beserta keluarganya,” tuturnya.
Program itu, tambah dia, diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para tenaga kerja nan kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara, serta training untuk mencari pekerjaan baru.
“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja nan terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya bakal ikut memberi pengawalan,” katanya.
Selain itu, dia mengingatkan Pemerintah agar memberikan support nan efektif, menyusul adanya rumor Pemerintah bakal melakukan bail out (dana talangan) untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.
“Kita juga mendukung gimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit lantaran jika operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke upaya mereka, di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” paparnya.
Dia mengingatkan bahwa potensi PHK massal dapat berakibat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional karena Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah finansial perusahaan, namun mempunyai akibat nan meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” kata Puan.
Baca juga: Kemendag dan Kemenperin segera telaah kondisi industri tekstil
Baca juga: DPR minta Kemnaker info perusahaan nan alami perlambatan bisnis
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024