Jakarta PinangRaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi. Gubernur tiba dengan mengenakan busana serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.
Setibanya di lokasi, nan berkepentingan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media nan telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan nan berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim interogator KPK nan menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
Baca juga: KPK: OTT Bengkulu mengenai pungutan untuk pendaan Pilkada
"Saya baru dapat laporan dari staf nan membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Alex mengatakan OTT tersebut dilakukan mengenai dugaan pungutan terhadap pegawai.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alex.
Alex mengatakan uraian komplit perkara tersebut beserta siapa saja pihak nan terlibat di dalamnya bakal disampaikan dalam konvensi pers nan dijadwalkan berjalan sore ini.
“Lebih jelasnya kelak sore baru bakal dipaparkan,” ujar Alex.
Baca juga: Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan soal adanya aktivitas KPK di Bengkulu. Dia mengatakan ada pemeriksaan nan dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, hanya untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena nan melakukan aktivitas bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, minta rekan-rekan wartawan sabar dulu sembari menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk isi aktivitas nan dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak nan diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024