Jakarta PinangRaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim (YI) sebagai saksi dalam pengembangan investigasi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama YI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Yosep diperiksa interogator dalam kapasitasnya sebagai saksi. Secara spesifik nan berkepentingan bakal diperiksa soal dugaan korupsi pada pengadaan paket pekerjaan 6 perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Penyidik KPK sebelumnya juga memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution. nan berkepentingan diperiksa interogator mengenai pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu interogator KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi dalam perkara nan sama.
Untuk diketahui, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang lantaran korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka nan langsung ditahan mengenai dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak nan diduga sebagai pemberi suap, ialah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, ialah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat kreator komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap nan diberikan bervariasi nan merujuk pada persentase dari nilai proyek nan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024