KPK periksa eks Dirut PT KA Properti soal pengaturan lelang

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta PinangRaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim (YI) soal pengaturan lelang dan aliran biaya mengenai proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.

"Saksi datang dan didalami mengenai dengan pengetahuan dan peran nan berkepentingan dalam pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun interogator belum memberikan keterangan lebih lanjut soal proyek apa saja mengenai lelang tersebut serta soal besaran aliran biaya dan siapa saja penerimanya.

Pemeriksaan tersebut adalah pengembangan dari investigasi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Semarang.

Penyidik KPK sebelumnya juga memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution. nan berkepentingan diperiksa interogator mengenai pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu interogator KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi dalam perkara nan sama.

Untuk diketahui, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang lantaran korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatera dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka nan langsung ditahan mengenai dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak nan diduga sebagai pemberi suap, ialah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, ialah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat kreator komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap nan diberikan bervariasi nan merujuk pada persentase dari nilai proyek nan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga: KPK periksa eks Dirut KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim
Baca juga: KPK panggil Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono
Baca juga: KPK periksa Plt Dirut KA Properti Manajemen Junaidi Nasution
Baca juga: KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News